Lebak, UNB.- Empat Calon Kepala Desa Leuwiipuh dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak, serentak berbondong bondong ke Kantor Desa Leuwiipuh menggugat Calon Kepala Desa sebagai Pemenang dalam Pilkades No Urut satu warna Merah Karena diduga Melakukan kecurangan Money politics, Selasa (15/11/2022).
Terungkap fakta baru, dimana Kepala desa sebagai Incumbent memenangkan pemilihan Kepala Desa Periode 2024/2028 karena ada dugaan money politics atau politik bagi-bagi uang yang dilakukan oleh Incumbent dalam perhelatan Pilkades desa Leuwiipuh.
Awak Media di lapangan menemukan Vidio salah Satu warga yang berdurasi Tujuh detik mengatakan dengan Bahasa Sunda
“Lamun menang no Hiji ke dibere duit 150 kupona aya dinu RT.
( kalau menang no satu akan di kasih uang 150 ribu kuponnya ada di RT)
Bahkan beredarnya beberapa vidio pengarahan dan iming iming terkait uang 150 ribu perorang, yang di suruh di ambil kupon setelah kemenangan ke rumah RT dalam vidio tersebut. dalam waktu lima Hari, yang akan di berikan oleh salah satu calon Incumbent
no urut 01 warna merah
Dalam pantauan Awak Media di lapangan, ke empat calon Kepala Desa bersama timnya yang menggugat Incumbent ke kantor Desa Leuwiipuh dan menemui langsung Panitia Pilkades, yaitu Cecep Pria Erawan no urut dua, H Rudi Hartono nomor urut tiga, H Ruslan Nomor urut empat, UBAEDILAH No urut Lima.
Keempat Calon menggugat ke Panitia Pilkades terkait salah satu Calon Pemenang No urut satu yang diduga melakukan pelanggaran Pilkades.

Saat awak Media mengkonfirmasi secara langsung ke salah satu Calon kepala desa yang mewakili ketiga Calon, Drs CECEP PRIA ERAWAN menuturkan, “Kami keempat calon kepala desa menggugat langsung ke panitia pilkades terkait adanya kecurangan dan pelanggaran perjanjian yang secara tertulis, Karena didalam perjanjian itu ada pernyataan apabila diantara 5 calon melakukan pelanggaran maka kami akan menindak lanjut secara Hukum pidana dan perdata dan jika persoalan ini tidak diindahkan maka kami akan melakukan demo besar besaran, dan kami akan menyerahkan barang bukti ke panitia pilkades disaksikan oleh pihak kepolisian,” ujarnya.
“Dan disitu ada perjanjian pada saat salah satu calon melanggar aturan harus diproses secara hukum dan pada saat pejanjian disitu di saksikan oleh pihak Kepolisian, jika panitia tidak mengindahkan bahkan menganggap sepele resikonya sangat besar satu banding empat,” lanjutnya.

Bahkan keempat calon tersebut menyatakan gugatan ke pihak panitia Pilkades desa Leuwiipuh dikarenakan ada salah satu calon yang melanggar aturan dan perjanjian secara resmi dan yang telah disepakati tidak boleh ada yang money politics, tetapi ada dugaan salah satu calon yang pemenang dalam kontestan yang telah melanggar dan digugat langsung oleh para calon kepala desa yang kalah.

Ketika awak media mengkonfirmasi terkait gugatan para kepala desa, ketua panitia Pilkades desa Leuwiipuh Juheri menuturkan, “Kami selaku panitia akan netral dan tidak intervensi terkait Pilkades dan kami selaku panitia sudah berupaya semaksimal mungkin, independen kita lurus dengan acuan Perbub no 38 taun 2022 dan saya sampaikan juga terkait gugatan ke pihak kecamatan dan kabupaten inshaallah aspirasi para calon no urut 2,3,4 dan 5 akan saya tindak lanjuti dan akan saya klarifikasi,” ujar Juheri.
“Kami sebagai panitia tidak merasa ada kecurangan pada saat para kepala desa membuat pernyataan dan perjanjian, kami sebagai panitia memfasilitasi dan disaksikan langsung dari Muspika dan Kapolsek dan itu juga bukan keinginan panitia, dan bilamana masalah ini terbukti ada politik uang, kami akan tindak lanjut dan akan koordinasi pihak Kecamatan dan Kepolisian seperti apa kedepannya dan kami sebagai panitia pelaksanaan dilapangan,” jelasnya.
Sementara itu dalam hal ini, awak media juga tak luput mengkonfirmasi anggota Polsek Banjarsari, Provos Aiptu Rahmat Hermawan menuturkan, “Kami dari Polsek Banjarsari ikut mengamankan terkait adanya aspirasi bapak bapak yang datang ke Kantor Desa Leuwiipuh atas laporan salah satu masyarakat,” kata Aiptu Hermawan yang didampingi Aipda Hendri Hidayat dan Brigadir Gumelar.
“Di sini kami hanya mengamankan supaya tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan, untuk aspirasi silahkan saja yang penting jangan sampai ada arogansi yang menimbulkan hal hal yang tidak diinginkan,” ujarnya. (Red)














