Lebak, UNB.- Kegiatan Penyelenggaraan Pembangunan Lapisan Penetrasi (Lapen) yang berlokasi di Kp Sindang-Gerendeng Desa Taman Sari Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak-Banten dengan Volume Panjang 1,519M dan lebar 2,5M, yang diduga adanya Pengurangan Bahan Material sehingga pembangunan terlihat tipis dan sangat diragukan Kualitasnya.
Pasalnya pengerjaan Lapisan Penetrasi (Lapen) tersebut yang memakan Anggaran Rp.330.000.000 (tiga ratus tiga puluh juta rupiah) volume 1.519 X 2.5 M bersumber dari Dana Desa Tahun 2023, 90 Hari Kalender. Pelaksana Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sehingga Pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi di RAB.
Disinyalir pembangunan Lapisan Penetrasi (Lapen) yang sudah selesai dan rampung di kerjakan oleh TPK Desa Tamansari awal Bulan September 2023 pelaksanaan kegiatan Lapen tersebut rampung, dan beredar informasi tersebut sudah menempuh Sertifikasi dan MDST oleh pihak Pendamping dan Exbanksos tanpa Uji Laik Fungsi kualitas Pembangunan tersebut, sehingga pekerjaan jalan Lapen yang tidak sesuai speck RAB.
Pembangunan tersebut diduga hanya dijadikan keuntungan belaka dengan kuat adanya Dugaan pekerjaan Lapen tidak sesuai spektek RAB apalagi adanya Pengurangan material sangat beralasan karena melihat lapisan pementrasi (Lapen) kampung Sindang Gerendeng dengan Volume 1,519M dan lebar 2,5M, yang dimana jalan kampung Sindang Gerendeng seharusnya menghabiskan Aspal 61 drum tetapi hanya di pake 40 drum, dan untuk HOK yang seharusnya 25 juta hanya dibayarkan sekitar HOK Rp.13juta dengan di Borongkan untuk pekerjaan bahkan jika dihitung dari Pembelian Material Aspal Rp.1,5 yang seharusnya sekitaran Rp.2 juta untuk satu drum Pembelian material Aspal dan jumlah yang tidak dibelanjakan yang seharusnya berkisaran 61 drum tetapi hanya 40 drum dan juga Batu dan HOK yang diambil Pihak Pengelola sangatlah Fantastis jumlahnya jika dihitung mencapai Ratusan Juta Rupiah, sehingga material aspal sangat tipis dan dugaan kuat material Batu lainnya banyak yang dikurangi sehingga kwalitas jalan tersebut diragukan.
Menurut warga penerima manfaat yang tidak mau disebutkan namanya kepada Awak media mengatakan, bahwa kalau dilihat dari fisik pembangunan Lapen tersebut, ini lebih ke Rehabilitasi jalan bukan pembangunan Lapisan Penestrasi “Bahwa pekerjaan itu terkesan Cepat tidak mencapai 10 hari dan pekerjaannya juga di Borongkan sekitar Rp.13 juta pak kalau gak salah, tidak dikasih upah harian sehingga prosesnya juga cepat karena pengen selesai, dan juga biasanya pembangunan aspal tebal ko ini tipis baru selesai belum sebulan udah amburadul ini,” ujarnya.
”Ya pak kalau pekerjaannya kayak gini ini akan menghambur hamburkan uang saja, karena tidak akan bertahan lama masak batu cuma di taburkan saja, tanpa di coting, cuma di kepret saja ini buktinya batu batunya masih berdebu tanpa disiram aspal lagi yang kedua kalinya, lihat saja tidak akan sampai satu bulan jalan ini sudah hancur,” keluhnya.
Awak media pun mengkompirmasi Tim pengelola Kegiatan(TPK) inisial (KW) melalui saluran WhatsApp menuturkan dengan singkat, “Muhun pa, terkait pekerjaan lapen tos beres pa, upami tiasa konfir sareng jaro wae ,”.
Pengerjaan Lapisan Penetrasi (Lapen) sudah hampir satu bulan selesai dan tidak ada aktivitas pekerja, sehingga dipastikan pekerjaan Lapen Kampung Sindang Gerendeng sudah jelas selesai, dan dari keterangan beberapa pihak bahwa sudah adanya pelaksanaan MDST pada waktu RKPDes.
Yang ironisnya pihak Pendamping Desa dan Ekbangsos kecamatan Banjarsari seolah menepis jika persoalan pekerjaan tersentuh oleh awak media karena dianggap ada kejanggalan, bahkan pihak Ekbangsos dan pendamping selalu mengatakan Belum Beres pekerjaan masih dalam Pengerjaan TPK padahal sudah jelas pekerjaan sudah Finis dan lolos verifikasi dan sudah tahapan MDST.
Kepada dinas terkait, Inspektorat Kabupaten Lebak agar segera melakukan peninjuan pengerjaan Lapisan Penetrasi Desa Tamansari tersebut karena warga menilai banyak kejanggalan mulai dari dugaan adanya Pengurangan Material Aspal dan Batu sehingga pembangunan Lapen tipis dan hanya satu lapis, bisa dipastikan bangunan tetsebut sangan diragukan kualitasnya.
Sehingga dalam hal ini jelas bilamana suatu pekerjaan proyek Dana Desa yang dibiayai oleh uang negara, hasilnya tidak sesuai dengan (RAB) dan merugikan pemerintah, penegak hukum dalam hal ini harus bertindak tegas jika sudah ada hal yang menyimpang dalam penggunaan Uang Negara.
Karena dugaan kuat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam pembangunan jalan Lapen Kampung Sindang Gerendeng dan JUT dan Ketapang Desa Tamansari Kecamatan Banjarsari sangat diragukan kualitas pengerjaannya.(Red)














