Lebak  

Miris… Tak Satu pun Anggota Dewan Hadir di Musrenbang Kecamatan Banjarsari

Lebak, UNB.- Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) kecamatan Banjarsari yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna (GSG) disayangkan tidak satupun anggota DPRD Kabupaten Lebak hadir dalam acara tersebut. Rabu (07/02/2024).

Ketidakhadiran anggota Dewan yang seharusnya membawa aspirasi masyarakat dalam bentuk pokok pikiran (Pokir) yang nantinya diperjuangkan dalam pembahasan RAPBD disesalkan oleh sejumlah peserta Musrenbang.

Hadir pula dalam acara Musrembang Ketua Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Banjarsari, Kepala Desa sekecamatan Banjarsari, Kapolsek Banjarsari, Danramil Banjarsari, Porkompincam, Para Kepala Desa, Para Korwll, Upt pusjesmas Banjarsari, KUA, Upt Pertanian,PGRI, Korwil Pendidikan, PKK Desa, PKK Kecamatan, PLKB, BPBD, TKSK, dll

Uyung Iskandar selaku Ketua Paguyuban BPD Kecamatan Banjarsari, membenarkan bahwa dalam Muserbang anggota DPRD tidak hadir, padahal di kecamatan Banjarsari ada 5 anggota DPRD kabupaten Lebak.

“Betul terkait acara musrembang di Kecamatan Banjarsari tidak ada anggota Dewan, padahal di Kecamatan Banjarsari ini ada Lima anggota Dewan, tidak satupun ada yang hadir, apa tidak di undang oleh pihak kecamatan. Seharusnya Anggota DPRD hadir pada kegiatan penting seperti Musrenbang, karena kehadiran anggota dewan sudah membantu, apalagi mereka itu membawa yang namanya pokok pikiran (Pokir) DPRD yang nantinya aspirasi masyarakat terkait rencana pembangunan disampaikan ke pemerintah kota,” ujarnya.

Padahal para peserta Musrembang mengharapkan kehadiran anggota Dewan, banyak yang ingin sampaikan pada forum ini utamanya program program pembangunan dan pemberdayaan di kecamatan Banjarsari.

Awak mediapun mengkonfirmasi Pengurus Paguyuban Kepala Desa kecamatan Banjarsari, terkait ketidak hadiran anggota Dewan dalam acara musrembang di GSG Kecamatan Banjarsari, tidak ada yang memberikan komentar terkait ketidak hadiran anggota Dewan tersebut.

Di tempat terpisah Camat Banjarsari Mahfud Basyir ketika dikonfirmasi terkait tidak hadirnya anggota dewan dalam acara musrembang membenarkan.

“Kayaknya ke lima nya ga ke undang pak. ini karena ke khilapan kita,” ujarnya.

Padahal pentingnya kehadiran Lima Anggota DPRD hadir pada kegiatan penting seperti Musrenbang, sehingga Partisipasi anggota DPRD dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah memungkinkan penggalian berbagai ide dan masukan dari masyarakat (aspirasi) yang dapat diintegrasikan dalam perencanaan pembangunan.

Aspirasi itu kemudian dituangkan dalam bentuk pokok pikiran (Pokir) yang nantinya diperjuangkan dalam pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

error: Content is protected !!