Lebak, CNC MEDIA GRUP.- Profesionalisme kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dinilai buruk. Hal ini dampak dari carut marutnya aplikasi Sirekap yang membingungkan, akibatnya pleno tingkat TPS dan tingkat kecamatan pun menjadi lambat.
Penilaian ini datang dari aktivis di Lebak Selatan (Baksel), Agus Rusmana. Menurut Sekjen Aliansi Lebak Selatan (ALS) Banten ini carut marut tersebut terjadi akibat adanya penggelembungan suara hasil hitungan dalam Sirekap.
“Saya menemukan dampak penghitungan Sirekap yang menjadi acuan KPU untuk sebuah hitungan Quick Count itu sangatlah buruk dan membohongi publik. Apalagi soal penggelembungan suara. Kasihan ke pelaksana yang di bawah seperti KPPS, diduga akibat kepentingan yang di atas yang memiliki sistem amburadul, di bawah seperti para pegawai KPPS juga ikut terbebani,” ujarnya, Minggu, (18/02/2024).
“Apalagi saat ini yang kita ketahui, ada apa dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pleno rekapitulasi tingkat kecamatan yang sedang berjalan juga dihentikan dan diundur, ada apa ini,” lanjut Agus Rusmana.
Kata Agus, pelaksanaan pleno tingkat kecamatan diundur-undur. Bahkan yang sudah berjalan dihentikan. Dari tanggal 18 ke 19 dan kini menjadi tanggal 20 Februari. Untuk Kecamatan Malingping pun dibagi menjadi 3 tempat penghitungan.
“Kami yakin ada sesuatu yang tidak beres dibalik semua ini,” ucapnya.
Selain Agus, banyak warga, Pegiat Sosial Kemasyarakatan, Tokoh Masyarakat Baksel pun ikut mempertanyakan keterlambatan pleno di tingkat TPS maupun pleno tingkat kecamatan. Bahkan banyak mencurigai keterlambatan ini diduga sudah sistematis.
Salah seorang aktivis lainnya, Andreas ketua Ormas ( KKPMP ) kesatuan komando pembela merah putih, meminta agar PPK melakukan penghitungan ulang suara kertas yang telah dicoblos secara manual, dan tidak memplenokan berdasarkan laporan C1 hasil atau C1 salinan semata.
“Karena banyak saya temukan kelalaian penulisan antara C1 hasil dengan C1 salinan yang tidak sesuai jumlah raihan suaranya, sehingga tidak menutup kemungkinan ada caleg yang dirugikan,” ungkap Andreas.
Ditemui di tempat tugasnya, Maman anggota PPK yang membidangi bagian pengawasan dan hukum mengatakan pihaknya akan memplenokan C1 Plano hasil yang telah dihitung dan disaksikan oleh para saksi masing-masing kontestan.
“Yang akan diplenokan adalah C1 Plano hasil, bukan C1 salinan, sehingga bisa dipertanggung jawabkan oleh para saksi yang telah ditugaskan oleh partai untuk mengawal proses pemungutan suara,” tegas Maman Senin (29/02/2024).
“Jika memang masih krusial, kotak suara yang dianggap bermasalah bisa dibongkar bersama untuk dihitung kembali secara manual,” tambahnya.
Informasi yang diterima, pleno yang sudah berjalan tingkat kecamatan yang dilaksanakan oleh PPK di beberapa kecamatan pun dihentikan untuk ditunda. (red)














