Lebak  

Parahh.. Dikeluhkan Pihak Sekolah, Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Gedung SDN 3 Keusik Kec. Banjarsari Terlihat Semberawut

Lebak, UNB.- Proyek rehabilitasi dan Renovasi gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Keusik Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak terlihat semberawut, seperti matrial bangunan berserakan disinyalir tanpa adanya tempat penyimpanan material atau Direxsi Keet dan pemakaian fasilitas Sekolah seperti air dan Listrik dikeluhkan Pihak Sekolah. Jumat (1/3/2024).

Pasalnya terlihat proyek pembangunan sarana dan prasarana gedung sekolah Dasar Negeri Keusik (SDN) 3, untuk 6 ruangan rehab ringan dan 2 ruangan untuk rehab berat mulai dari pondasi sampai atap sekolah, disayangkan dari beberapa fasilitas sekolah yang dipakai pihak Kontraktor guna kepentingan kerja pihak Kontraktor seperti Air, Listrik, memakai fasilitas sekolah, sehingga menjadi keluhan pihak sekolah.

Dikhawatirkan menjadi beban akan tertanggung pihak sekolah, seperti Ruangan Sekolah untuk dijadikan Mess para pekerja, dan ruangan untuk dijadikan tempat penyimpanan Material, yang seharusnya pihak Kontraktor membikin mess pekerja dan membikin Direxsi Keet untuk tempat penyimpanan material.

Hal itu dikarenakan banyaknya temuan penyimpangan konstruksi bangunan, dan pemanfaatan material lama, mulai dari genteng pun tidak ada di tempat, serta penggunaan campuran material bangunan seperti Bata Hebel yang dipakai untuk dua ruangan.

Bahkan ironisnya, Bangunan Reghab Berat yang dua ruangan sekolah Dasar Negri (SDN) 3 Keusik memakai Bata Ringan (Hebel) bukan Bata Merah, penyimpangan-penyimpangan itu diduga telah direncanakan sehingga rawan terjadi pencurian uang negara demi keuntungan pribadi yang lebih besar.

Sekedar diketahui Pembangunan rehabilitasi sedang sekolah Dasar Negri (SDN) 3 Keusik Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak, proyek rehabilitasi dan renovasi SDN yang tersebar di beberapa titik untuk Banten 2 berasal dari kucuran dana kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman wilayah Banten.

Dengan anggaran rehabilitasi dan renovasi di globalkan senilai Rp 60.643.4000.000.00,-.
Masa Pelaksanaan 4 Desember s,d 30 Juli 2024 (240 Hari Kalender) Kontraktor, PT Abadi Prima Intikarya. NO KONTRAK. HK.02.03/PPK/PS/SPK/RRPPSB2/X11/2023.
Konsultan Pengawas/MK: PT Amsecon Berlian Sejahtera Konsultan Perencana.

Ketika dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, Aripin selaku kontraktor proyek tersebut tidak memberikan jawaban.

Pantauan wartawan di lapangan, nampak jelas tidak ada Direksi keet sehingga material disimpan di dalam ruang sekolah, bahkan material seperti pasir, besi, batu, bata sehingga yang berserakan di luar sehingga kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa-siswi pun harus belajar di luar sekolah, seperti di GOR diperuntukan 4 kelas, di Madrasah Cilegong 3 Kelas dan di ruang walikelas 1 kelas, terlihat juga siswa siswi ada yang masih bermain di halaman sekolah, yang dikhawatirkan akibat matrial yang berserakan sehingga akan menimbulkan Kecelakaan.

Apalagi informasi dari pihak sekolah air bekas mandi para pekerja mengalir ke halaman sekolah, berakibat disaat musim penghujan menjadi sarang nyamuk, sehingga penyakit akan timbul jika kondisi wilayah tak terurus.

Awak media pun mengkonfirmasi secara langsung Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 3 Keusik, dirinya menuturkan sekolah merasa riskan saat fasilitas sekolah di pakai oleh pihak kontraktor, mulai dari air, listrik, sehingga akan membebani pihak sekolah, seperti material yang berserakan karena siswa siswi masih sering keluar masuk sekolah.

“Saya juga merasa was was karena pihak kontraktor memakai air dan listrik di sekolah, takutnya menjadi beban ke sekolah, soalnya pihak kontraktor sebelum pengerjaan dimulai belum pernah membicarakan terkait fasilitas sekolah yang akan mereka pakai, dan bukan itu aja, limbah air bekas para pekerja pun mengalir ke halaman sekolah tanpa dirapihkan,” ujarnya. Jumat (1/3/2024).

Para pekerja pun tidak dilengkapi K3, listrik air pun menggunakan di sekolah, sehingga menjadi keluhan pihak sekolah, padahal informasinya listrik air sudah dianggarkan di rencana angaran belanja (RAB). (red)

error: Content is protected !!