Lebak  

Ormas KKPMP dan Aliansi Lebak Selatan, Mendesak APH Proses Pemilik Galian CV Elking Mandiri.

Lebak, UNB.- Terkait gagal aksi Mahasiswa IMC di Polres Lebak, justru mendapat sorotan Aliansi dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) KKPMP di Lebak Selatan yang ikut serta menyoroti dampak Tambang Galian Tanah Merah, yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Selasa (30/04/2024)

Pasalnya aksi unjuk rasa dilakukan mahasiswa IMC sebagai bentuk upaya penegakan hukum mendorong Polres Lebak Polda Banten, menindak lanjuti terkait adanya kecelakaan di depan galian tanah merah, yang menyebabkan korban meninggal dunia, untuk memproses Pemilik Galian Tanah Merah di Desa Ciruji Kecamatan Banjarsari.

Terkait tiga tuntutan IMC  -memproses Pihak perusahaan tambang.
– menutup tambang galian. -menyelidiki dan memproses Oknum Kepolisian yang diduga memBack up galian tanah merah.

Ketua KKPMP Marcab Malingping Andreas menyoroti Mahasiswa  yang gagal aksi di Mapolres Lebak, akibat adanya dugaan Suap dari Dirut CV ELKING Mandiri, melalui Kasi Trantib Pol PP Kecamatan Banjarsari, inisial (J) dirinya mendesak Camat Banjarsari untuk menindak tegas Kasi Trantib yang statusnya ASN tersebut.

“Saya sangat Miris mendengar dan melihat ramainya, pemberitaan di beberapa media online, terkait Mahasiswa yang gagal Aksi, akibat dugaan adanya Suap dari pihak Perusahaan Galian Tanah Merah, karena ini adalah Preseden Buruk untuk mahasiswa yang selalu membawa aspirasi masyarakat, dan dimana selama ini Mahasiswa selalu terdepan terkait dampak Lingkungan tambang atau Pabrik yang merugikan Masyarakat, dan juga meminta Kepada APH Polres Lebak Khususnya Polda Banten jangan tutup Mata kepada Pemilik Galian Tanah Merah, CV ELKING MANDIRI untuk di Proses secara Hukum, akibat tambang galian yang mengakibatkan Korban meninggal Dunia,” ujar Andres.

Andres pun meminta kepada Camat Banjarsari untuk membina Bawahannya, yang melakukan tindakan tidak terpuji, apalagi Kasi Trantib ASN yang dimana tidak boleh menerima suap, Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Banjarsari diduga melakukan Gratifikasi dan ikut serta membantu pihak perusahaan dari Jeratan Hukum.

“Jika dalam waktu dekat ini APH tidak memproses Pemilik Galian Tanah Merah, dan Pihak Kecamatan tidak memberikan Tindakan tegas kepada Kasi Trantib Pol PP maka kami Ormas KKPMP yang ada di Lebak Selatan Bakal melakukan aksi di Kecamatan Banjarsari,” tegasnya.(Red)

error: Content is protected !!