Lebak, UNB.- Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu program pemerintah untuk memberikan perluasan akses pendidikan di Indonesia. PIP dirancang untuk membantu anak usia sekolah dari keluarga miskin, rentan miskin, dan prioritas untuk tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai selesai.
Baik melalui jalur formal SD sampai SMA atau SMK dan jalur non-formal, yakni Paket A sampai Paket C dan pendidikan khusus. PIP juga diharapkan bisa meringankan biaya pribadi peserta didik.
Beda hal dengan PIP di SDN 2 Cipeundeuy, puluhan wali murid merasa keberatan lantaran setiap anaknya mendapatkan program tersebut, para wali murid merasa heran, sebab mereka hanya di beri melalui salah satu guru berinisial (IH) sementara untuk buku tabungan selalu di simpan disekolah tanpa ada musyawarah dengan wali murid.
“Kami merasa keberatan pak, sebab buku tabungan PIP anak kami tidak pernah di berikan ke kami, paling kami hanya di berikan uang sebesar 200 waktu kelas 1 dan dapet lagi waktu kelas 3 400”, ucap keluhan wali murid.
Hasil dari investigasi wartawan, berawal dari temuan salah satu siswa SDN 2 Cipeundeuy pindah sekolah dan meminta buku tabungan, ternyata saat di cek mendapatkan bantuan tersebut Dua Kali namun pada paktanya siswa tersebut hanya menerima satu kali saat masih jadi siswa SDN 2 Cipeundeuy, saat di tanyakan ke pihak sekolah oleh wali murid dan baru pihak sekolah memberikannya kembali. Dari kejadian tersebut membuat wali murid merasa resah dan salah satu keluhan dari wali murid yang paling dominan diantaranya tidak adanya keterbukaan dari pihak sekolah, sehingga menimbulkan kecurigaan dari para wali murid.
Saat ini wartawan sedang berusaha menghubungi pihak sekolah untuk mencari kebenaran masalah tersebut. (Red)














