Lebak  

King Badak Soroti Dugaan Mafia Tanah dalam Rencana Pembangunan SMK Negeri 1 dan 2 Cihara

LEBAK, UNB.– Rencana pembangunan unit sekolah baru untuk SMK Negeri 1 dan SMK Negeri 2 Cihara, Kabupaten Lebak, menjadi sorotan masyarakat, menyusul dugaan adanya pihak yang bermain sebagai mafia tanah dalam proses pengusulan lahan pembangunan sekolah tersebut.Senin (09/06/2025)

Aktivis senior Banten, Eli Sahroni, meminta Pemerintah Provinsi Banten untuk berhati-hati dalam menentukan lahan, agar tidak menjadi ajang kepentingan pribadi oleh oknum tertentu.

“Saya minta Pemprov Banten, melalui Dinas Pendidikan, menunda rencana pembangunan SMK Negeri 1 dan SMK Negeri 2 Cihara, karena disinyalir ada mafia tanah yang bermain untuk kepentingan pribadi,” tegas Eli Sahroni, Ketua Umum DPP Badak Banten Perjuangan.

Menurut Eli Sahroni, niat baik pemerintah dalam membangun sarana pendidikan tidak boleh dicederai oleh pihak-pihak yang hanya ingin mencari keuntungan pribadi.

“Rencana ini harus disambut baik oleh masyarakat, dengan memberikan fasilitas lahan yang harganya tidak terlalu mahal. Saya pastikan, siapa pun yang bermain menjadi mafia tanah untuk kepentingan negara harus berhenti. Jika tetap bersikeras, mereka harus siap berhadapan dengan hukum. Saya dan rekan akan bergerak untuk menuntaskan perkara ini,” tandasnya.

Lebih lanjut, Eli Sahroni mengungkapkan dugaan praktik mafia tanah dalam pengusulan calon lahan baru untuk SMK Negeri 1 Cihara, yang dilakukan dengan kerjasama antara pemilik lahan dan pihak tertentu.

Bahkan, menurut informasi yang beredar, seorang oknum guru di salah satu SMK Negeri di Cihara diduga mencatut nama Gubernur Banten, Andra Soni, untuk melancarkan aksi pengusulan lahan yang dinilai bermasalah.

“Saya merekam ada oknum guru yang mencatut nama Gubernur Banten untuk melancarkan aksinya sebagai mafia tanah. Oknum tersebut diduga bekerjasama dengan pemilik lahan melalui perjanjian jatah atau komisi dari penjualan lahan,” katanya.

Menurut Eli Sahroni, cara yang dilakukan Pemprov Banten melalui Dinas Pendidikan sangat bertentangan dengan regulasi tentang pengadaan lahan untuk pembangunan sekolah.

Ia menyarankan agar pemerintah menggunakan lahan yang sebelumnya telah dilakukan Feasibility Study (FS) pada tahun 2021, sehingga tidak perlu dilakukan FS ulang yang berpotensi membuang anggaran.

“Jika FS dilakukan ulang, itu sama saja dengan penghamburan anggaran. Lalu siapa yang akan mengganti kerugian uang negara yang bisa mencapai puluhan atau bahkan ratusan juta rupiah?” jelasnya.

Diketahui, rencana pembangunan fasilitas pendidikan ini telah menjadi perhatian masyarakat, lantaran adanya dugaan praktik permainan lahan oleh mafia tanah.

“Kami dari Badak Banten Perjuangan akan melakukan aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Banten, menolak penetapan lahan untuk SMKN 1 dan 2 Kecamatan Cihara,” pungkas King Badak, panggilan akrab Ketua Umum Badak Banten Perjuangan.

Dengan adanya sorotan publik, diharapkan pemerintah segera memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa proses pembangunan sekolah dilakukan secara transparan, serta tidak melibatkan kepentingan pribadi dari oknum tertentu.(Red)

error: Content is protected !!