Lebak  

Dugaan PKBM Fiktif di Lebak: PKBM Azizah Cijaku Terima Dana Ratusan Juta Meski Tak Aktif

Rumah Kosong Bekas Sekretariat PKBM AZIZAH CIJAKU Kampung Cimenga, Desa Ciapus, Kecamatan Cijaku, Lebak - Banten

Lebak, UNB – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan menyalurkan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) dan BOSP kepada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Namun, indikasi penyalahgunaan anggaran kembali mencuat, salah satunya terkait keberadaan PKBM Azizah Cijaku di Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten. Lembaga ini diduga sudah tidak aktif dan memiliki siswa fiktif.

Berdasarkan data dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), PKBM Azizah Cijaku dipimpin oleh Kepala Sekolah Irwan Lahardi dan dioperasikan oleh Deti Widiawati.

Alamat yang tercatat adalah Kampung Cimenga RT 03 RW 02, Desa Ciapus, Kecamatan Cijaku, Lebak-Banten. Jumlah siswa yang terdaftar sebanyak 140 orang,
PAKET A :
PAKET B : 48
PAKET C : 92
dengan klaim memiliki 5 rombongan belajar.

Namun, hasil investigasi awak media menunjukkan bahwa PKBM tersebut tidak ditemukan di lokasi yang tercatat. Tidak ada plang nama maupun aktivitas pendidikan, hanya rumah kosong bekas sekretariat yang ditinggalkan.

Dugaan kuat mengarah pada kemungkinan bahwa PKBM tersebut fiktif, sementara anggaran BOSP tetap mengalir. Bahkan, PKBM Azizah Cijaku tercatat menerima BOP untuk Pendidikan Kesetaraan (DACIL), sehingga anggarannya menjadi ganda dibandingkan sekolah lain.

Jika dugaan ini terbukti, maka telah terjadi pelanggaran serius yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Awak media mengkonfirmasi langsung kepada pemilik rumah yang sempat digunakan oleh pengurus PKBM Azizah Cijaku di Kampung Cimenga RT 03/02, Desa Ciapus. Pemilik rumah menyatakan bahwa kegiatan belajar mengajar tidak pernah berjalan secara jelas.

“Betul, pernah ada di sini, bahkan menempati rumah saya yang kebetulan kosong. Katanya untuk sekolah paket, tapi kegiatannya hanya ada beberapa guru. Pak Irwan yang ngontrak pun pergi tanpa pamit. Siswa sekolahnya tidak jelas, hanya ada pembantu. Saya pernah tanya induk sekolahnya ke mana, jawabannya pun tidak jelas,” ungkapnya.

Menurut data yang dihimpun, PKBM Azizah Cijaku menerima kucuran dana BOSP Tahun Anggaran 2025 hingga ratusan juta rupiah.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Sekolah Irwan Lahardi melalui WhatsApp, sekolah tersebut diduga tidak aktif sejak 2024. Meski demikian, pihak sekolah membantah dan menyatakan bahwa sekretariat masih berada di Ciapus.

“Sekretariat pindah, tapi masih di Ciapus. Tempat yang dulu sudah habis kontrakannya. Karena siswanya di Ciapus, kegiatan kami Sabtu-Minggu,” ujar pihak sekolah pada Selasa (23/09/2025).

Dugaan penyimpangan ini menyoroti potensi penyalahgunaan anggaran pendidikan di Desa Ciapus, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak. Meski tidak memiliki aktivitas belajar-mengajar maupun siswa aktif, PKBM Azizah Cijaku tetap menerima anggaran pendidikan ratusan juta rupiah dari pemerintah pada tahun 2025.(Red/Bai Saputra)

error: Content is protected !!