Lebak  

King Naga Soroti Dugaan Setoran 30% dan Penggunaan Pasir Laut Ilegal dalam Proyek PISEW di Desa Sangiang

Lebak, UNB.- Proyek Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) di Desa Sangiang, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, mendapat sorotan tajam dari Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, Ade Surnaga, yang dikenal sebagai King Naga.

Ia menyoroti dugaan adanya setoran 30% oleh Ketua KKAD untuk dua kegiatan, yakni P3TGAI dan PISEW, serta penggunaan pasir laut ilegal dalam pelaksanaan proyek tersebut.

King Naga menyampaikan bahwa dugaan tersebut mencerminkan praktik korupsi yang harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Ia meminta agar Tipikor Polda Banten dan Kejaksaan Negeri (Kejari) segera memanggil dan mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat.

“Terkait isu viral dugaan setoran 30% dari dua kegiatan P3TGAI dan PISEW di Desa Sangiang, saya mengecam keras perbuatan tersebut karena mengarah pada tindak pidana korupsi. Jika Polda Banten dan Kejati tidak mampu mengusutnya, kami akan meminta KPK dan Kejaksaan Agung Mabes Polri untuk turun tangan,” tegasnya, Jumat (14/11/2025).

Selain soal setoran, King Naga juga menyoroti penggunaan pasir laut ilegal dalam pembangunan TPT dan drainase proyek PISEW. Ia menilai hal ini sebagai bentuk pengurangan spesifikasi teknis (spek) yang berpotensi merugikan negara.

“Penggunaan pasir laut ilegal jelas melanggar spesifikasi RAB. Ini anggaran negara, harus menggunakan material yang sesuai. Jika benar proyek senilai Rp500 juta menggunakan pasir laut murah, maka ini sudah masuk ranah pidana,” ujarnya.

King Naga mendesak Dinas Cipta Karya untuk membongkar dan membangun ulang pekerjaan TPT dan drainase yang tidak sesuai spesifikasi. Ia juga meminta agar konsultan pengawas yang diduga melakukan pembiaran turut diperiksa.

“Saya minta agar pekerjaan dibongkar dan diaudit. Pengurangan spek dalam proyek pemerintah melanggar UU Konstruksi dan bisa dikategorikan sebagai korupsi. Konsultan pengawas yang terlibat harus ikut diperiksa,” pungkasnya.(Red)

error: Content is protected !!