Lebak, UNB.- Dugaan muncul anggaran Ketapang tahun 2025 di Kecamatan Banjarsari yang dikelola oleh BUMDES, tetapi beberapa Desa yang disinyalir adanya isu tak sedap terkait kegiatan BUMDES ternyata dari keuangan sampai kegiatan diduga dikelola langsung oleh kepala Desa. Kamis (20/11/2025).
Isu tersebut diperkuat adanya adanya konfirmasi langsung awak media Kamis (20/11/2025) kepada beberapa ketua BUMDES di Kecamatan Banjarsari terkait anggaran sampai pengelolaan kegiatan hampir tidak bisa menjelaskan.
Bukan saja sikap tertutup dari beberapa ketua BUMDES, ada juga yang terbuka hanya struktur kepengurusan BUMDES saja, tetapi keuangan dan kegiatan dipegang sepenuhnya oleh kepala Desa, padahal BUMDES sepenuhnya mengelola anggaran Ketapang yang diambil dari dana desa sekitar 20% tetapi kenyataan terbalik, kegiatan pembuatan kandang dan keuangan semua di kelola oleh kepala desa, hal tersebut menjadi adanya konflik kepentingan dalam mengelola anggaran Dana Desa.
Seperti salah satu desa di Kecamatan Banjarsari mengaku belum sepenuhnya kegiatan BUMDES dipegang, sementara kegiatan harus secepatnya dilaksanakan, seperti anggaran yang masih dikelola oleh kepala Desa.
“Iya pak memang saya benar ketua BUMDES, cuman hal keuangan kepala desa yang pegang, jadi saya belum dikasih tau direalisasikannya dimana dimananya dan biayanya berapa gitu, dan sampai sekarang belum ada informasinya dari pak lurah, makanya saya belum bisa menjelaskan,” ungkapnya.
Salah satu BUMDES Kertarahayu, enggan memberikan jawaban atas apa yang dipertanyakan awak media yang dimana anggaran Ketapang yang dikelola langsung oleh BUMDES.
Awak media mengkonfirmasi kepala Desa Kertarahayu Toha Haerudin Purba melalui saluran WhatsApp menuturkan terkait anggaran yang diserap BUMDES untuk diperuntukan kepada penggemukan kambing.
“Rencananya 56 ekor penggemukan 1.600.000 Tapi belum beli.
Ketika awak media mempertanyakan Ketua BUMDES tidak bisa memberikan informasi terkait anggaran Ketapang yang dikelola oleh BUMDES.
“Mungkin takut salah utk menjelaskannya. Klu mau lebih jelas datang aja kesini,”
Kepala desa menjelaskan Rp2 juta untuk sewa lahan dalam satu tahun untuk pembuatan kandang kambing, hal tersebut memantik tanda tanya besar terkait pengelolaan anggaran Ketapang yang seharusnya dikelola BUMDES sepenuhnya.
Hal tersebut menjadi perhatian publik, apakah Nama BUMDES hanya struktural semata, pada akhirnya kepala desa diduga sebagai pengelola kegiatan semata.(Red/Jaenudin)**














