Lebak  

Dugaan Pungli BUMDes di Kecamatan Banjarsari, Ketua GRIB JAYA PAC Banjarsari Angkat Bicara

Lebak, UNB.- Adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pengelola anggaran Ketapang yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kecamatan Banjarsari menuai sorotan. Ketua Grib Jaya PAC Banjarsari, Tanu Wijaya, menilai praktik tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang. Senin (24/11/2025).

Informasi yang beredar menyebutkan adanya pungutan wajib sebesar Rp1 juta kepada beberapa BUMDes di Kecamatan Banjarsari.

Pungutan tersebut diduga dilakukan oleh oknum kecamatan Banjarsari dengan dalih biaya Verifikasi

Awak media mengkonfirmasi Ketua BUMDes dan salah satu Kepala Desa di Kecamatan Banjarsari.

Mereka membenarkan bahwa anggaran Rp1 juta memang diminta pihak Kecamatan.

“Untuk uang verifikasi Pak Camat Rp1 juta dan Ekbangsos Rp1 juta,” ungkap salah satu Ketua BUMDes yang enggan disebutkan namanya.

Mencuatnya isu pungutan ini mendapat reaksi keras dari Ketua Grib Jaya PAC Banjarsari, Tanu Wijaya.

“Dengan dalih apapun itu sudah menjadi pelanggaran. Saya melakukan konfirmasi langsung ke salah satu Kepala Desa dan mereka membenarkan adanya pungutan oleh Ekbangsos dan Camat dengan dalih Verifikasi Saya sangat menyayangkan hal ini dan akan terus mengawal. Saya minta dinas terkait di Kabupaten Lebak segera turun tangan. Jika benar, harus ada sanksi terkait pungutan tersebut.tegasnya

Upaya konfirmasi melalui WhatsApp kepada Camat Banjarsari dan Ekbangsos tidak membuahkan hasil. Keduanya justru memblokir nomor awak media, sehingga hak jawab dari pihak kecamatan belum bisa diperoleh.

Padahal, tidak ada regulasi yang mengatur adanya pungutan anggaran untuk pihak kecamatan. Pengambilan anggaran BUMDes oleh pihak yang tidak berwenang dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang dan berpotensi tindak pidana korupsi.

Kerangka hukum yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, menegaskan bahwa kecamatan tidak memiliki kewenangan mengambil anggaran BUMDes.

error: Content is protected !!