Lebak  

King Naga menyoroti, Penutupan Jalan di Desa Kertarahayu Diduga Terkait Permintaan CSR Rp1 Miliar

Lebak, UNB.- Diduga akibat permintaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp1 miliar, Pemerintah Desa Kertarahayu, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, menutup akses jalan dua titik menuju perkebunan kelapa sawit milik PTPN IV Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Kerta Jaya.

Penutupan dilakukan dengan portal bambu di dua titik sehingga menuai sorotan tajam dari Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga.

Penutupan jalan tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait legalitas dan etika, mengingat akses jalan umum tidak boleh ditutup tanpa alasan sah dan prosedur yang benar.

Permintaan dana CSR tidak dapat dijadikan syarat untuk membuka akses jalan yang vital bagi kegiatan ekonomi.

Informasi yang diterima awak media menyebutkan, pihak desa meminta dana CSR sebesar Rp1 miliar sesuai proposal pengajuan kepada perusahaan BUMN yang mengelola perkebunan kelapa sawit PKS Kerta jaya.

Padahal, pihak kebun sebelumnya akan merealisasikan anggaran Rp65 juta untuk pembangunan jalan sepanjang 325 meter di lokasi perkebunan yang berada di wilayah Desa Kertarahayu.

King Naga menilai tindakan penutupan jalan dan permintaan dana CSR tersebut berlebihan dan berpotensi masuk kategori pemerasan.

“Penutupan akses jalan ini bukti arogansi kepala desa. Permintaan CSR Rp1 miliar jelas tidak wajar. Apalagi penutupan dilakukan karena perusahaan hanya merealisasikan Rp65 juta. Ini sudah menjurus pada tindakan melawan hukum dan berpotensi pemerasan,” tegas King Naga, Jumat (09/01/2026).

Ia menambahkan, aparat kepolisian perlu bertindak tegas untuk mendalami kasus ini dan menindak pihak-pihak yang diduga melakukan praktik premanisme berkedok permintaan CSR.

Awak media mengkonfirmasi Sekertaris desa kertarahayu Dede Sutisna melalui sambungan Via Whatsupp menuturkan, bahwa melakukan penutupan hanya untuk angkutan Kebun PTP.

“Sudah mengajukan CSR di awal tahun, anggaran untuk CSR yang ditawarkan sebesar 57 juta pada waktu itu, tapi untuk perkerasan, maksud kami pembangunan ingin beton sama seperti yang sekarang, kalau untuk rabat beton anggaran 57 juta paling mendapatkan berapa meter, memang di proposal mengajukan besar, waktu itu kan janjinya kemaren bulan Agustus dan janji lagi Oktober janji lagi akhir tahun 2025, setelah itu kami dengan BPD ngobrol untuk melakukan penutupan khusus PTP, tetapi untuk warga mah portal akan dibuka untuk bisa lewat, sementara sampai realisasi itu dulu jangan bisa lewat sementara, soalnya setiap hari lewat itu angkutan PTP saja,” kata Sekretaris Desa Kertarahayu melalui whatsapp. Jumat (8/1/2026).

Sekretaris Desa Kertarahayu membantah terkait tuduhan adanya dugaan penutupan jalan lintas akibat permintaan CSR 1 miliar.

“Ngga waktu itu bukan 65 tetapi 57 juta,” kata Sekdes.

Padahal pihak kebun sudah melakukan pengukuran sejauh 325 meter untuk pembangunan jalan yang menggunakan dana CSR sebesar 65 juta, disayangkan pihak desa menolak menginginkan 1 miliar sesuai yang di ajukan.

“Bukan begitu maksudnya, pengajuan kami kan 1 miliar terus kan yang diukur dari ujung sampai ajuk, 300 sekian,” ungkapnya.(Red)

error: Content is protected !!