Lebak, UNB.- Serikat Mahasiswa Gerakan Indonesia (SMGI) Provinsi Banten berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebak. Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 16 Januari 2026, pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Pamflet seruan aksi yang beredar menyebutkan bahwa SMGI menuntut Kejari Lebak segera memeriksa dugaan pungutan liar (pungli) dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 di Desa Kertarahayu.
Rencana Aksi
– Waktu: Jumat, 16 Januari 2026, mulai pukul 13.00 WIB
– Tempat: Kejari Lebak dan Kantor BPN Lebak
– Massa: Sekitar 200 orang (mahasiswa dan masyarakat)
– Perlengkapan: Mobil komando, karton, banner, ban, serta telur/tomat busuk
Tuntutan Aksi
1. Mengusut tuntas dugaan pungli dalam Program PTSL di Desa Kertarahayu dan menindak oknum sesuai hukum.
2. Melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana ADD di Desa Kertarahayu serta mengembalikan dana yang diselewengkan untuk kepentingan masyarakat.
3. Mengawasi ketat proses sertifikasi tanah agar berjalan gratis dan transparan bagi seluruh warga desa.
4. Mendesak Bupati Lebak mengambil langkah tegas terhadap oknum kepala desa dan perangkat desa yang terlibat, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa ke depan.
Susunan Pengurus Aksi
– Korlap 1: Aldi
– Korlap 2: M. Muhamad
Tembusan
1. Bupati Lebak
2. Kejari Lebak
3. BPN Lebak
4. Desa Kertarahayu

Ketua Grib Jaya Kecamatan Banjarsari Tanoe Wijaya mengapresiasi langkah SMGI yang akan menggelar aksi di Kejari dan BPN Lebak, “Saya mendukung dan apresiasi kepada mahasiswa (SMGI) yang akan melaksanakan Aksi Demonstrasi di kantor Kejari dan BPN kabupaten Lebak, dan kepada pihak Kejari Lebak agar segera membongkar dan memeriksa oknum oknum yang terlibat terkait program PTSL yang ada di Desa Kertarahayu,” kata Tanoe Wijaya.(Red)














