Lebak  

Wakil Ketua LSM Harimau Dukung Usulan Pembangunan RSJ dan Panti Rehabilitasi di Banten

Lebak, UNB.- Wakil Ketua LSM Harimau DPC Kabupaten Lebak, Oji, menyatakan dukungan penuh terhadap usulan Febi Pirmansyah kepada Pemerintah Provinsi Banten agar segera menghadirkan solusi konkret dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) serta korban penyalahgunaan obat golongan G seperti Hexymer dan Tramadol.

Menurut Oji, keberadaan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dan Panti Rehabilitasi Khusus sangat mendesak, terutama di Kabupaten Lebak dan Pandeglang. Hingga kini, banyak kasus ODGJ dan korban penyalahgunaan obat yang membutuhkan layanan medis dan rehabilitasi berkelanjutan.

“Usulan dari saudara Febi Pirmansyah sangat tepat dan harus menjadi perhatian serius Pemprov Banten. Selama ini masyarakat kesulitan mengakses layanan kesehatan jiwa dan rehabilitasi. Banyak keluarga bingung harus membawa anggota keluarganya ke mana untuk mendapatkan penanganan,” ujar Oji.Sabtu (06/06/2026)

Ia menegaskan, kehadiran RSJ maupun panti rehabilitasi akan menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi meningkatnya kasus gangguan kesehatan mental dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang marak di kalangan remaja maupun masyarakat.

Selama bertahun-tahun, Provinsi Banten belum memiliki fasilitas RSJ memadai. Akibatnya, pasien ODGJ harus dirujuk ke rumah sakit di luar daerah seperti Jakarta dan Bogor, yang menjadi kendala bagi keluarga dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Oji juga menyoroti maraknya penyalahgunaan obat golongan G, khususnya Hexymer dan Tramadol, yang dapat menimbulkan gangguan perilaku, ketergantungan, hingga gangguan kejiwaan bila dikonsumsi tanpa pengawasan medis.

“Korban penyalahgunaan Hexymer dan Tramadol sangat membutuhkan rehabilitasi khusus agar bisa kembali produktif dan diterima di masyarakat. Jangan sampai mereka hanya ditangani secara hukum tanpa ada upaya pemulihan,” tegasnya.

LSM Harimau DPC Kabupaten Lebak berharap Pemprov Banten segera merealisasikan pembangunan fasilitas kesehatan jiwa dan pusat rehabilitasi terintegrasi sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan mental masyarakat.

“Ini bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga persoalan kemanusiaan. Kami mendukung penuh usulan Febi Pirmansyah dan berharap Pemprov Banten segera mengambil langkah nyata demi masa depan masyarakat yang lebih sehat dan bermartabat,” tutup Oji.(Red)

error: Content is protected !!