Lebak, UNB.- Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Lebak kembali menuai sorotan. Harga material yang diterima Penerima Bantuan (PB) diduga jauh lebih tinggi dibandingkan harga pasaran umum, terutama di wilayah Lebak Selatan seperti Kecamatan Malingping.
Alih-alih memberikan klarifikasi, salah satu mitra BSPS yang ditunjuk sebagai pemasok material justru mengancam awak media dengan pasal UU ITE. Ancaman itu muncul saat wartawan mengkonfirmasi terkait ukuran bata ringan dan dugaan mar’up harga material di Desa Sangiang, Kecamatan Malingping.
“Untuk pertanyaan spek, ukuran, volume, desa BSPS = kami TIDAK AKAN menjawab via chat pribadi. Mekanisme BSPS sudah Bapak tau: KPM yang beli, kami yang jual sesuai RAB + kesepakatan KPM. Validasi teknis ada di TFL/Fasilitator + Dinas Perkim. Bukan ranah media. Jika Bapak tetap memaksa meminta data + menuduh mekanisme, mohon maaf chat ini akan kami jadikan bukti pelaporan dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 27 ayat 3 + UU PDP No.27/2022 Pasal 67 ke Polres Lebak + Dinas Kominfo,” ungkap salah satu mitra melalui pesan WhatsApp, Senin (08/06/2026).
Sikap tertutup mitra BSPS ini menimbulkan pertanyaan publik. Awak media yang mencoba meminta informasi terkait ukuran material seperti bata ringan justru dihadapkan pada ancaman hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Lebak diminta untuk mengevaluasi para mitra BSPS agar lebih transparan dalam penyaluran material kepada penerima manfaat.
Tak hanya mitra, awak media juga mengkonfirmasi Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) terkait beberapa aitem pengiriman bahan material hingga dugaan mar’up harga material kepada Penerima Bantuan (PB)
Program BSPS sendiri merupakan dana stimulan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), yang wajib dikelola dan dibelanjakan melalui toko atau penyedia bahan bangunan yang telah disepakati bersama Kelompok Penerima Bantuan (KPB) dan TFL. Dugaan praktik mar’up harga ini dinilai mencederai tujuan program yang seharusnya membantu masyarakat berpenghasilan rendah membangun rumah layak huni.(Red)














