Lebak, UNB.- Coordinator Center (CC) Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) sukses menyelenggarakan Musyawarah Tingkat Tinggi (MUSTI) XI pada 4–5 Juli 2026 di Ruang Paripurna DPRD Lebak.
MUSTI XI diikuti oleh masing-masing lima delegasi dari 3 Cabang dan 4 Komisariat IMC. Forum permusyawaratan tertinggi organisasi tersebut berlangsung melalui empat Sidang Paripurna yang membahas berbagai agenda strategis organisasi.
Sidang Paripurna I membahas dan menetapkan agenda acara serta tata tertib persidangan. Selanjutnya, Sidang Paripurna II membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusan CC IMC periode 2024–2026, pandangan umum dan pandangan khusus peserta sidang, serta menetapkan kepengurusan CC IMC periode 2024–2026 sebagai demisioner.
Pada Sidang Paripurna III, peserta sidang dibagi ke dalam beberapa komisi untuk merumuskan perubahan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) yang menjadi lingkup komisi A. Sementara, komisi B berfokus pada penyusunan program kerja, budgeting organisasi, serta pokok-pokok rekomendasi strategis lainnya. Sementara itu, Sidang Paripurna IV membahas tata tertib pemilihan Ketua Umum, mekanisme pemilihan, pembentukan tim formatur hingga simbolis serah terima jabatan.
Perhelatan MUSTI XI terbilang cukup krusial, mengingat adanya dua kandidat yang mencalonkan diri menjadi Ketua Umum CC IMC. Dua kandidat yang mencalonkan diri tersebut adalah kader IMC atas nama: Faqih Khoerudin dari Cabang IMC Rangkasbitung dan Ripa Zatnika dari Cabang IMC Malingping.
Selain agenda pemilihan, forum juga dihadapkan pada sejumlah momentum krusial lewat pengambilan keputusan yang terbilang dinamis dan alot, ditandai dengan banyaknya interupsi dan perdebatan antar peserta sidang. Khususnya pada pengambilan keputusan untuk merumuskan perubahan AD/ART. Alhasil, beberapa keputusan strategis tersebut meliputi perubahan masa kepengurusan Coordinator Center menjadi satu tahun, penguatan ketentuan mengenai Majelis Pertimbangan (MP), penambahan pasal yang mengatur mekanisme pemanggilan internal organisasi “Kaka-Teteh” yang sebelumnya telah dikuatkan melalui Tap Pleno CC, Hasil-hasil Pleno I per Juli 2024, penghapusan pasal tentang Majelis Penasehat yang dipandang adanya kesamaan tupoksi dengan MP serta penyempurnaan sejumlah ketentuan lainnya.
Dalam Sidang Paripurna IV, Ripa Zatnika ditetapkan sebagai Ketua Umum CC IMC Masa 2026–2027 setelah memperoleh 72% dukungan, lewat 5 rekomendasi dari 7 institusi (Cabang/Komisariat). Penetapan dilakukan secara musyawarah mufakat tanpa melalui mekanisme voting setelah Faqih Khoerudin menyatakan sikap untuk menarik berkas syarat & kualifikasi pencalonannya di hadapan forum. Sebelumnya, Faqih telah memperoleh 14% dukungan dari 1 institusi Cabang, yang merupakan syarat minimal kelolosan pada sesi verifikasi calon.
Dengan demikian, Rifa Zatnika resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum ke-XI Coordinator Center IMC, menggantikan Hendrik Arrizqy yang telah menyelesaikan masa baktinya.
Dalam sambutannya, Ripa menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh Pengurus Komisariat & Cabang atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
“Amanah ini merupakan kepercayaan besar dari seluruh kader IMC yang harus saya pertanggungjawabkan. Insyaallah, saya berkomitmen menjaga marwah IMC yang telah dibangun oleh kepengurusan sebelumnya, sekaligus membawa organisasi ini menjadi lebih maju, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh kader dan alumni IMC untuk terus memperkuat kolaborasi dalam membangun organisasi.
“Kepercayaan ini tentu tidak bisa saya jalankan sendiri. Saya berharap adanya dukungan, kekompakan, dan kolaborasi dari seluruh kader, alumni, serta seluruh elemen IMC agar kita dapat bersama-sama memperjuangkan kemajuan organisasi ini,” katanya.
Lebih lanjut, Ripa menegaskan bahwa IMC sebagai organisasi mahasiswa kedaerahan memiliki peran penting dalam menumbuhkan semangat nasionalisme melalui penguatan identitas lokal.
“Nasionalisme tidak lahir dari ruang yang hampa. Cinta kepada bangsa berawal dari kemampuan seseorang mencintai identitas yang paling dekat dengannya. Seseorang belajar mencintai keluarga, kemudian kampung halamannya, budayanya, bahasanya, dan komunitasnya. Dari kecintaan terhadap akar budaya itulah tumbuh kesadaran untuk mencintai bangsa yang lebih besar. Dengan kata lain, tidak mungkin seseorang mencintai bangsa ini jika ia tidak mampu menghargai identitas lokalnya,” tuturnya.(Red)














