Lebak, UNB.- Dugaan pengalihan pekerjaan revitalisasi SMAN 2 Banjarsari oleh pihak sekolah ke pihak lain dibantah keras oleh Kepala Sekolah Siti Dahniar Setiati, S.Pd., M.Pd. Pernyataan ini muncul setelah pengurus Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) menyebut bahwa pihak sekolah hanya menerima kunci hasil pekerjaan.

Menurut keterangan P2SP, kegiatan revitalisasi yang seharusnya dilaksanakan secara swakelola justru dikerjakan pihak luar. Namun, Kepala Sekolah menegaskan bahwa dirinya hanya mencari tenaga yang berkompeten, bukan mengalihkan pekerjaan kepada pihak ketiga.
“Saya hanya mencari yang ahlinya. Teman-teman di sini dijadikan P2SP untuk terlibat. Sekali lagi salah kalau berbicara pihak ketiga,” ungkap Siti Dahniar, Jumat (17/07/2026).

Bantahan dari kepala sekolah, berbeda dengan pernyataan dari anggota P2SP yang menyatakan.Pihak sekolah hanya menerima kunci, hal tersebut membuat spekulasi liar terkait sorotan dugaan adanya kepentingan lain dengan pihak ketiga, sehingga publik menilai Struktural P2SP diduga hanya tameng untuk menutupi kejanggalan dari program tersebut.
Meski demikian, muncul dugaan lain terkait penggunaan material semen yang tidak sesuai spesifikasi RAB. Pihak sekolah disebut menggunakan merek Semen Jempolan serta tidak menyediakan direksi keet untuk menampung bahan material.
Awak media juga melakukan konfirmasi melalui WhatsApp kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, H. Jamaluddin, terkait pengawasan revitalisasi SMAN 2 Banjarsari. Hingga kini, Kadis belum memberikan jawaban atas pernyataan P2SP maupun dugaan lain terkait program dari Kementerian Pendidikan.

Dinas Pendidikan diketahui mengeluarkan program revitalisasi dari APBN tahun 2026 agar di kelola pihak sekolah melalui pembentukan P2SP, Berbeda dengan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun2026 yang di kerjakan oleh pihak ketiga dengan cara lelang.
Pelaksanaan revitalisasi seharusnya diawasi langsung oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat terkait, didampingi tim teknis perencana dan pengawas dari unsur profesional serta pemerintah daerah. Selain itu, masyarakat, komite sekolah, dan wali murid juga dilibatkan secara aktif untuk mengawasi jalannya pembangunan.(Red)**















