Lebak  

Adanya dugaan Penggelapan Bantuan PIP MI Kec Gunung Kencana, dan beberapa di Salurkan Tidak Sesuai Juknis

Lebak, UNB.- Bantuan Program Indonesa Pintar (PIP) tahap I dan II di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Kecamatan Gunung Kencana diduga penyalurannya tidak sesuai juklak dan juknis, bahkan ada yang diduga digelapkan pihak sekolah, tidak disalurkan kepada penerima bantuan. Sabtu 15/04/2023.

Hasil penelusuran awak media, beberapa MI tidak menyalurkan secara utuh bantuan PIP dengan dalih dibagikan secara rata kepada yang tidak mendapatkan bantuan yang tentunya tidak sesuai juknis, bahkan ironisnya ada dugaan temuan di beberapa MI bantuan PIP digelapkan.

Beberapa wali murid penerima bantuan yang berhasil ditemui, menuturkan dirinya menerima bantuan Rp 100.000 yang seharusnya diterima secara utuh Rp 450.000.

“Dapat pak tahun kemarin 100 ribu, karena kalau disini dibagi rata dengan yang tidak dapat agar merata,” ujar wali murid yang tidak disebutkan namanya.

Sementara itu di MI lainnya, beberapa wali murid yang seharusnya menerima bantuan PIP,  justru mengaku tidak pernah menerima bantuan dari pihak sekolah, tentunya ada dugaan indikasi bantuan PIP Tahap I dan II digelapkan.

“Belum pernah dapat pak kalau dari sekolah, bulan kemarin atau tahun kemarin juga ga ada,” ungkap wali murid yang meminta namanya dirahasiakan.

Terpisah, Kepala Madrasah yang diduga sekolahnya tidak menyalurkan bantuan PIP MI tahap I dan II, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp messenger tidak menjawab pesan.

Terpisah, Pengawas MI Kecamatan Gunung Kencana, saat dipertanyakan mengenai penyaluran bantuan PIP MI tahap I dan II tahun 2022 melalui WhatsApp messenger, menjawab sepengetahuannya sudah disalurkan.

“Waalaikum salam, konfirmasi dari madrasah 2022 sudah tersalurkan, 2023 belum.” Kata Iwan melalui WhatsApp messenger.

Namun ketika dipertanyakan adanya temuan beberapa MI yang di salurkan tidak sesuai juknis dan ada dugaan tidak disalurkan atau digelapkan, Pengawas MI Gunung Kencana tidak menjawab.

Penyaluran bantuan PIP MI tahap I dan II tahun 2022 ada keganjilan, karena dari informasi yang diterima, SPJ sudah diselesaikan namun ada wali murid yang mengaku tidak mendapatkan bantuan tersebut. (Red)

error: Content is protected !!