Lebak, UNB.- Salah satu program pemerintah di dalam membantu warga miskin adalah dengan membantu memberikan kartu KIS (Kartu Indonesia Sehat).
Kartu KIS diberikan kepada masyarakat tidak mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis dan dapat digunakan di setiap fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjut. Kartu ini dibagikan secara gratis.
Namun fakta di lapangan masih saja ada oknum aparat desa yang berani secara terang-terangan melakukan pungli/meminta sejumlah uang di dalam pembuatannya.
Salah satu aktivis Lebak selatan Agus Rusmana mengatakan hasil konfirmasi via seluler dengan Jumali Sekretaris (Sekdes) Desa Bolang Kecamatan Malingping tidak mengetahui adanya dugaan pungli pembuatan kartu BPJS PBI tersebut, namun ada salah satu RT kami yang pernah menanyakan data peserta BPJS PBI kepada kami, dan kami tidak tau tujuan nya untuk apa,” ujar Agus. Jumat (02/02/2004).
Lain halnya saat Agus Rusmana konfirmasi tidak dibantah dengan salah satu oknum RT di Desa Bolang Kecamatan Malingping, “Benar kang saya pernah ngecek ke desa dan itu atas suruhan warga dan selanjutnya disuruh untuk membuatkan kartu BPJS tersebut, dan saya dikasih uang sebesar Rp50 ribu, 20 ribu untuk biaya percetakan sisanya uang rokok, itupun hanya 2 orang,” katanya Jumat (02/02/2024).
Menyikapi hal tersebut, “Ini kurang nya sosialisasi dari desa kepada masyarakat terutama kepada peserta BPJS PBI dan yang dikutip dana sebesar Rp50 ribu bukan hanya satu atau dua orang saja, dan juga saya akan terus mengawal dan meminta uang tersebut di kembalikan, karena pembuatan atau percetakan kartu tersebut bukan suatu keharusan karena bisa dengan menggunakan KTP yang NIK nya sudah online, program jangan dijadikan ajang usaha karena sasaran peserta BPJS PBI adalah bagi masyarakat yang tidak mampu,” tandasnya kepada media.
Hal senada juga diungkapkan ANDRES KETUA ORMAS KKPMP KESATUAN KOMANDO PEMBELA MERAH PUTIH MC MALINGPING, meminta kepada APH untuk mengusut tuntas adanya dugaan pungli pembuatan kartu BPJS PBI, “Yang dimana menurut saya ini sangat memberatkan peserta BPJS PBI yang kategori tidak mampu, dan diduga oknum RT tersebut ada kongkalikong dengan aparatur desa Bolang kecamatan Malingping kabupaten Lebak,” ujar Andres. Jumat (02/02/2004). (red)














