Lebak, UNB.- Aktivitas penampungan berondolan sawit di Desa Cilegongilir, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, mendapat sorotan warga karena mengganggu aktivitas pengguna jalan.
Aktivitas penampungan berondol buah sawit yang berada rapat dengan jalan milik Dinas Provinsi Banten tersebut kerap melakukan bongkar muat berondol sawit hingga menghabiskan badan jalan.
Terlihat di lokasi, truk bermuatan berondol sedang melakukan aktivitas bongkar muat sehingga menutup hampir separuh badan jalan. Diduga, ada pembiaran dari penegak Peraturan Daerah (Perda) terhadap aktivitas tersebut.
Pengguna jalan asal Banjarsari, Eman, mengaku merasa tidak nyaman akibat aktivitas tersebut yang mengganggu keselamatan.
“Aktivitas bongkar muat truk berondol buah sawit di jalan raya provinsi, terlihat sampai ke tengah jalan mengganggu pengguna jalan. Kami selaku pengguna jalan yang sering hilir mudik merasa terganggu dan dapat membahayakan keselamatan pengguna lain,” ungkapnya, Selasa (20/10/2026).
Dirinya juga menyayangkan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum tersebut justru dibiarkan oleh penegak Perda Satpol PP Kecamatan Banjarsari, dan tidak ada teguran dari Pemerintah Desa Setempat Seharusnya, penegak Perda melarang aktivitas bongkar muat yang mengganggu pengguna jalan.
Hingga berita ini diterbitkan, pemilik penampungan berondol buah sawit dan pihak terkait belum dapat memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan. (Red)***















