Lebak, UNB.– Aktivitas galian tambang pasir kuarsa di Kecamatan Banjarsari diduga menjadi penyebab pencemaran lingkungan yang berdampak pada kehidupan warga setempat.
Air Sungai Ciliman yang biasanya jernih, berubah warna menjadi keruh dalam beberapa hari terakhir. Sejumlah warga yang biasanya menggunakan air dari Kali Ciliman terpaksa berhenti menggunakannya karena air menjadi keruh, terutama di saat musim kemarau ini.
Hal serupa diungkapkan Aktivis Kecamatan Banjarsari, Tanoe Wijaya, yang turut menyoroti perubahan kualitas air yang biasanya jernih.
“Adanya dugaan pencemaran Kali Ciliman yang berlokasi di Desa Tamansari, Kecamatan Banjarsari, membuat geram masyarakat. Padahal, banyak masyarakat yang bergantung pada aliran Kali Ciliman untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya. Sabtu (26/10/2024).
“Kemarin saya melihat langsung di lokasi Kali Ciliman yang biasa digunakan untuk kebutuhan warga terlihat kotor dan berlumpur karena tercemar limbah pasir. Saya meminta pihak Muspika Kecamatan Banjarsari dan DLHK Kabupaten Lebak segera turun langsung ke lokasi. Jika tidak ada tindakan, kami akan membuat surat resmi kepada pemilik tambang maupun DLHK. Air sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama di musim kemarau ini. Limbah tidak boleh dibuang sembarangan ke sungai,” tegasnya.
Tanoe juga berpesan agar Muspika Kecamatan Banjarsari turun langsung dan memberikan teguran kepada para penambang Galian C di wilayah Kecamatan Banjarsari. Mereka harus memastikan tidak membuang limbah pasir ke sungai, terutama sungai yang sangat dibutuhkan warga, mengingat musim kemarau masih berlangsung.(Red)














