Lebak, UNB.- Proyek pembangunan konektivitas ruas jalan Cihagaru–Cimenga, Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping, yang menelan anggaran sebesar Rp2.599.287.000 dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026, menjadi sorotan publik. Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Adrena Karya dengan kontrak sejak 25 Juni 2026 dan masa kerja 120 hari, diduga dikerjakan asal-asalan.
Dalam pantauan di lapangan menunjukkan retakan lebih dari lima titik pada beton yang baru beberapa hari dikerjakan pengecoran. Retakan terlihat memanjang dari ujung ke ujung hingga menembus ke bawah. Kondisi permukaan beton bahkan sudah berdebu saat disentuh, menimbulkan dugaan kuat kualitas material yang digunakan tidak bermutu.
Awak media yang melakukan konfirmasi kepada pelaksana lapangan berinisial KL mendapat jawaban bahwa retakan terjadi akibat jeda pengiriman beton.
“Punten pa, retaknya memotong itu karena dari beton yang barusan di-loading, nunggu sampai berikutnya. Nanti akan diperbaiki dengan grouting. Untuk volume sekitar 757 meter kalau tidak salah,” ungkapnya, Jumat (07/08/2026).
Namun, pihak pelaksana justru mengarahkan agar awak media berkomunikasi dengan penyedia beton. Hal ini memperkuat dugaan lemahnya pengawasan dari konsultan pengawas PT Berkah Teknik Konsultan, sehingga pekerjaan terkesan asal-asalan.
Proyek yang seharusnya meningkatkan akses menuju SKH Negeri 3 Lebak kini justru menimbulkan tanda tanya besar terkait kualitas dan pengawasan.
Program Konektivitas di Banten diwujudkan melalui Program Bang Andra (Bangun Jalan Desa Sejahtera), sebuah inisiatif Pemprov Banten untuk memperkuat konektivitas antardesa, membuka akses ekonomi, serta mendekatkan layanan dasar dengan alokasi anggaran Rp167,4 miliar untuk pembangunan 46,71 km jalan desa pada tahun 2026.(Red)















