Lebak  

Anggaran Miliaran, Revitalisasi SDN 1 Sukaraja Dinilai Tak Sesuai Standar, Pekerja Tidak Menggunakan APD

Lebak, UNB.- Proyek revitalisasi SDN 1 Sukaraja yang berlokasi di Kampung Kandangpalon, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, tahun anggaran 2025, menuai sorotan publik.

Sejumlah pekerjaan diduga dilakukan secara asal-asalan, bahkan para pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar keselamatan kerja.

Revitalisasi bangunan sekolah yang terdiri dari 10 ruangan ini dilaksanakan dengan anggaran sebesar Rp1.035.514.528, bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025.

Pelaksanaan proyek dilakukan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan dengan durasi 100 hari kalender, terhitung sejak 8 September hingga 16 Desember 2025.

Salah satu pekerjaan yang disorot adalah pemasangan keramik baru tanpa pembongkaran keramik lama.

Teknik ini dikenal sebagai tile on tile, dan dinilai berisiko menurunkan kualitas daya rekat keramik baru, sehingga rawan rusak dalam waktu singkat.

Oman, selaku Kepala Pelaksana proyek, mengakui bahwa metode tersebut dilakukan atas instruksi satuan Pendidikan.

“Ini atas perintah satuan Pendidikan agar keramik yang awal tidak dibongkar, agar langsung dipasang keramik yang baru,” ujarnya kepada awak media pada Selasa (28/10/2025).

Pakar konstruksi menyebutkan bahwa teknik tile on tile dapat menyebabkan perekat tidak menyerap dengan baik, terutama jika permukaan lama tidak dipersiapkan secara optimal.

Hal ini berpotensi menimbulkan kerusakan dini pada lantai yang baru dipasang.

Masyarakat dan pemerhati pendidikan meminta pihak sekolah dan pelaksana proyek untuk tidak mengerjakan revitalisasi secara asal jadi, mengingat besarnya dana yang telah dialokasikan oleh pemerintah untuk peningkatan kualitas pendidikan di SDN 1 Sukaraja.

Diketahui, Pekerjaan Revitalisasi Pembangunan SDN 1 Sukaraja Kecamatan Malingping ini mendapat pengawalan dan pengawasan dari Tim Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada penanggung jawab proyek terkait dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan di lapangan.(Red)

error: Content is protected !!