Serang, UNB.- Aksi Bejat Pelaku yang asal Kota Serang yang melakukan Bujuk rayu, kepada salah satu anak di bawah umur yang status Pelajar Sekolah SLTP kls 9 di Kecamatan Malingping, membuat Geram salah satu anggota dewan dari Partai Berlambang Ka’bah.
Pasalnya salah satu gadis belia sekolah SMP Kls 9, pada pelulusan akhir di sekolah, pada saat itu Bunga (bukan nama asli_red) di telpon melalui saluran Whasapp oleh Pelaku, untuk menawarkan kerja di Minimarket dengan gaji menjanjikan, Tambahannya..
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (19/5/2024) lalu.
akhirnya korban menyanggupi karena membutuhkan biaya untuk membayar uang kelulusan sebesar 300 ribu kepada pihak sekolah, alhasil Korban yang berniat hati, mencari tambahan uang untuk biaya pembayaran sekolah.
Akhirnya korban yang yang terkena bujuk rayu malah digagahi di Wilayah Kota Serang, sehingga pihak keluarga melaporkan atas dugaan pemerkosaan tersebut ke pihak Kepolisian Polres Serang.
Muhi Bustomi selaku anggota Dewan Kabupaten Lebak, dari Partai Ka’bah angkat Bicara terkait Musibah yang menimpa Pelajar SLTP di Kecamatan Malingping, yang diruda Paksa korban di wilayah Hukum Serang.
“Sangat miris mendengar kejadian yang menimpa saudari Bunga salah satu warga desa di kecamatan Malingping kab.Lebak, pelaku harus ditindak tegas mempertanggung jawabkan perbuatan bejat nya, semoga penegak hukum segera menemukan pelaku, bagi masyarakat yang lain lebih meningkatkan ke hati hatian nya agar tidak terjadi hal seperti yang menimpa saudari Bunga,” tegas Muhi. Senin (27/5/2024).
Anggota dewan dari partai berlambang Ka’bah, meminta kepada pihak kepolisian Polres Serang agar serius menangani kasus yang menimpa pelajar SLTP di kecamatan Malingping yang dirudapaksa oleh pelaku yang membujuk rayu korban dengan mengiming imingi pekerjaan.
“Harapannya kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku dan mempertanggung jawabkannya,” pungkasnya.(Red)














