Lebak, UNB.- Anggaran Banprov Tahun 2024, Desa Cikeusik Kecamatan Wanasalam untuk Jamban Keluarga sebesar 25 Juta untuk 10 Keluarga, seperti yang sudah dilaksanakan untuk Jalan Rabat Beton, tetapi untuk Jamban Keluarga sebanyak 10 titik, kuat dugaan Program Jamban Keluarga Mangkrak di tengah jalan. Selasa (22/10/2024).
Hal tersebut menjadi sorotan publik, padahal Program Banprov tahun 2024, sudah ada pemeriksaan yang dijadwalkan pihak DPMD Kabupaten Lebak pada Hari Jumat 04 Oktober 2024 untuk Monitoring, dengan Catatan Dokumen, Proposal Pengajuan, LPJ Pelaksanaan Banprov, dengan Tim Monitoring yang dilibatkan, 1 unsur DPMD Kabupaten Lebak, 2 Unsur Kecamatan, 3 Unsur PD dan PLD.
Disayangkan Pihak DPMD hanya memeriksa berkas pengajuan dan LPJ, tanpa memeriksa terkait kegiata pelaksanaan Banprov, sehingga Desa selaku pelaksana kegitan anggaran Program Banprov sesukanya tanpa mengikuti Petunjuk Juknis.
Salah satu warga penerima Manpaat Jamban Keluarga menuturkan, dirinya berbulan bulan hanya menerima Material Bata Merah tanpa ada Pasir dan semen, sehingga galian untuk Spiteng yang sudah lama penuh dengan air.
“Kami menunggu sudah berbulan bulan, baru dikirim Bata merah kemaren dikirim lagih kloset, tetapi sampai saat ini belum bisa dipasang cuman ada Bata, belum ada pasir sama semen,” ungkap salah satu warga.
Awak media mengkonfirmasi Sekdes Cikeusik melalui saluran whatsapp, dirinya menuturkan akan membereskan.
“Waalaikum salam pak.. siap pak sakedap deui d bereskeun. Minggu ini peroses perubahan Apbdes pak, beres perubahan langsung d kerjakan,” ungkapnya.
Padahal Jamban Keluarga adalah Prioritas utama dari program Banprov sesuai Juknis yang sudah ditetapkan, tetapi justru TPK Banprov yang dikelola oleh Sekdes Desa Cikeusik mendahulukan Jalan Lingkungan yang sudah lama selesai dan terlihat Rusak Kembali, tetapi Jamban Keluarga yang dikerjakan langsung KPM hanya menerima Material Bata Merah.
Perlu diketahui, Program Banprov Desa Cikeusik Kecamatan Wanasalam tahun 2024 diduga kurangnya Pengawasan dari Pihak Pendamping Kecamatan Wanasalam dan BPD terkait pelaksanaan kegiatan yang tertera dalam Juknis Banprov. sehingga Pekerjaan Rabat Beton kampung Nambo sudah Rusak kembali tetapi prioritas Jamban Keluarga belum direalisasikan sepenuhnya.
Awak media menkonfirmasi Kabid DPMD Kabupaten Lebak, menanyakan sejauh mana terkait Monitoring Pihak DPMD Kabupaten Lebak dalam Program Banprov 2024 di Kecamatan Wanasalam.
“Was sesuai pantau kami desa Wanasalam kang yg belum dilaksanakan dikarenakan nunggu perubahan apbdes awalnya cuma menggangarkan 5 jamban sesuai juknis wajib 10 titik sehingga pelaksanaannya setelah penetapan apbdes perubahan,” Jawaban dari Kabid DPMD melalui whatsapp.
Padahal menurut Keterangan dari Kabid DPMD Kabupaten Lebak Hanya satu Desa, di Kecamatan Wanasalam yang masuk dalam Perubahan, Tetapi terakhir di Konfirmasi Sekdes Cikesik beralasan bahwa anggaran Banprov masuk dalam perubahan. sehingga Pernyataan Pihak Desa Cikesik berbagai alasan di lontarkan untuk mangkraknya pembangunan jamban Keluarga pertama,
“kalo jamban belum dimulai karena ada kendala di RAB “Wkumsalam iya pa nanti saya segera bereskan nanti kalow udah beres nanti di kabaran,
“Abdi bade ka Serang pak nyandak berobat orang tua,
“Waalaikum salam pak.. siap pak sakedap deui d bereskeun. Minggu ini peroses perubahan Apbdes pak, beres perubahan langsung d kerjakan.
Perihal mangkraknya realisasi jamban keluarga, APH Harus turun tangan dalam Program Banprov 2024 Desa Cikeusik Kecamatan Wanasalam, diduga anggaran untuk jamban 10 titik disalah gunakan.(Red)














