Lebak  

Bejat! Ayah Tiri di Kecamatan Banjarsari Diduga Rudapaksa Anak Tirinya Selama Bertahun-Tahun

LEBAK, UNB.- Terduga Pelaku Rudapaksa yang dilakukan oleh ayah tiri inisial (IN) di salah satu Desa di Kecamatan Banjarsari kepada Bunga. Kamis (03/07/2025)

Pelaku berinisial (IN) selain dari orang tua dalam keluarga, Pelaku juga selaku Ketua BPD Gunung sari Kecamatan Banjarsari, Lebak Banten.

Bunga (21) anak ke 2 dari tiga bersaudara, bunga juga tengah melanjutkan sekolah di perguruan tinggi, bahkan bunga salah satu staf BPD Gunung sari, menurut informasi, pelaku bukan kali pertama melakukan rudapaksa kepada Bunga, dengan melakukan pengancaman intimidasi dan sejenisnya supaya hasratnya bisa terpenuhi, pelaku sudah hampir 10 tahun melakukan tindakan bejat kepada sang anak yang seharusnya Bunga di jaga untuk masa depannya kelak, sang predator yang hidup di dalam keluarga melakukan rudapaksa sejak bunga duduk di bangku SMP sampai ke perguruan tinggi, bahkan menurut informasi yang berkembang, Bunga sempat menggugurkan kandungannya atas perintah sang ayah tiri.

Foto dan gambar sang predator terpapang di setiap Group whatsapp guna untuk mencari keberadaan sang predator tersebut.

“Asalamu Alaikum, wr, WB mohon bantuannya apa bila melihat orang ini, tolong di tangkap atau hubungi no ini, 0857 1791 9359 mohon bantuannya dicari atau informasi secepatnya karena meresahkan warga,” ungkap salah satu pengunggah dalam grup whatsapp. Rabu (2/7/2025).

Dari informasi yang diterima dari salah satu keluarga korban bahwa korban (Bunga_red) mendapat tekanan dan ancaman dari pelaku akan dibunuh jika tidak mau melakukan persetubuhan.

“Korban juga pernah melakukan percobaan bunuh diri dengan meminum racun tikus, tapi alhamdulillah korban masih selamat dan akhirnya pada tanggal 18 Juni kumpul di Cimadang Kumpay korban curhat menceritakan hal yang menimpa dirinya kepada keluarga, dan berniat pada tanggal 19 akan lapor ke polisi, tapi salah satu keluarga bilang nunggu korban pulih dulu,” katanya menceritakan kronologis kejadian yang menimpa Bunga.

“Setelah korban curhat pada keluarga, kemungkinan pelaku sudah punya firasat dan akhirnya pelaku kabur dengan alasan ada rapat di desa, dan ternyata di desa enggak ada rapat dari situ si pelaku menghilang sampai sekarang setelah hampir sebulan,” lanjutnya.

“Dan sekarang korban sudah siap bercerita kepada polisi dan kami pun sudah siap lapor ke Polres Lebak,” pungkasnya.

Kecamatan Banjarsari bukan kali pertama kasus anak tiri di ruda paksa oleh sang ayah tiri, bahkan kasus pelecehan seksual di kecamatan Banjarsari harus menjadi perhatian serius APH Polres Lebak, jangan sampai Pelaku sudah tidak tercium baunya baru penetapan DPO oleh PPA Polres Lebak.

Padahal jika para saksi sudah melihat langsung dan dibantu dengan penguatan korban yang melakukan Visum maka pihak kepolisian harus segera melakukan penangkapan, agar para pelaku tidak terlalu jauh untuk melarikan diri.

Ditempat terpisah awak media mengkonfirmasi Unit PPA Polres Lebak Polda Banten, melalui saluran whatsapp, unit PPA Polres Lebak belum bisa memberikan keterangan terkait Pelaporan Korban. sampai berita ini diterbitkan awak media masih menggali keterangan keluarga Korban. (Red)

error: Content is protected !!