LEBAK, UNB.- Dampak lingkungan dari keberadaan delapan kandang ayam di Desa Kandangsapi, Kecamatan Cijaku kembali memicu keresahan warga. Bau menyengat dan serbuan lalat yang masuk ke pemukiman membuat masyarakat turun tangan, mendatangi kantor desa untuk menuntut penegakan perjanjian yang pernah dibuat bersama pengusaha kandang pada tahun 2025.
Data yang dihimpun awak media menyebutkan, delapan kandang ayam yang diduga mencemari lingkungan warga antara lain:
– 3 kandang milik Egi
– 1 kandang milik H. Endang
– 1 kandang milik Riki
– 1 kandang milik Didi (Carik Uus)
– 1 kandang milik Guru Maman
– 1 kandang milik Sukmaya
Warga menilai para pengusaha lalai dan mengingkari kesepakatan awal untuk merubah kandang manual (kandang rak) menjadi kandang dengan alas sekam. Tanpa sekam, kotoran ayam menjadi basah, menimbulkan bau amonia, dan menjadi tempat berkembang biak lalat. Akibatnya, populasi lalat meningkat drastis hingga menyerbu pemukiman warga.

Pada Rabu (01/04/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, perwakilan warga mendatangi kantor desa. Mereka meminta pihak desa segera memanggil pengusaha kandang agar menepati janji.
“Kalau warga tidak mau menutup, pengusaha harus segera merubah kandang manual menjadi kandang dengan sekam agar lalat tidak menyerbu pemukiman,” ujar salah satu warga.
Sementara saat dikonfirmasi Sekretaris Desa Kandangsapi, Uus mengatakan,
“Nanti ada musyawarah lanjutan, hari ini baru sebatas mendengarkan aspirasi sebagain masyarakat,” katanya melalui sambungan WhatsApp.
Ketegangan sempat terjadi ketika warga menuding pihak desa tidak tegas. Mereka mengancam akan menutup kandang ayam secara langsung jika perjanjian tidak ditegakkan.
Warga juga mendesak dinas terkait untuk turun tangan melakukan penutupan kandang yang terbukti menimbulkan pencemaran. Mereka menilai pihak desa dan kecamatan Cijaku lalai dalam menangani persoalan lingkungan yang sudah berulang kali mencuat sejak 2025.(Red)














