Lebak, UNB – Dugaan pemotongan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp20.000 hingga 50.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Kersaratu, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, semakin mencuat ke publik.
Isu ini pertama kali ramai diperbincangkan melalui unggahan akun Facebook milik AD yang menulis, “Sepertinya di Desa Kersaratu masih kolektif kartu BPNT dan potongan yang tidak sesuai.”
Inpormasi diterima awak media menguatkan dugaan tersebut. Beberapa warga mengaku bahwa pencairan BPNT dilakukan secara kolektif oleh oknum RT, yang kemudian memotong uang berpariatip ada yang 20.000 hingga Rp50.000 dari jumlah bantuan yang seharusnya diterima.
Modus yang digunakan adalah dengan menahan buku rekening para KPM, sehingga mereka hanya menerima Rp550.000 dari total Rp600.000 yang seharusnya diberikan.
Menanggapi hal ini, salah satu warga Kecamatan Malingping berinisial AD mengecam keras tindakan oknum yang diduga telah berulang kali melakukan pemotongan bantuan.
Ia menyebut praktik tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang merugikan masyarakat.
Awak media mengkonfirmasi Sekretaris Desa Kersaratu via WhatsApp terkait adanya informasi dugaan pemotongan Bansos di Desanya.
“Waalikumsalam. Terkait itu saya Pribadi tidak tau dan tidak ada laporan terkait pemotongan soalnya kartu tersebut dipegang masing-masing oleh KPM,” ungkapnya dengan singkat.
AD, seorang pemuda asal Kecamatan Malingping, turut menyuarakan kritik tajam terhadap dugaan pemotongan bantuan hingga 50.000 oleh oknum pemerintah desa dan ketua kelompok PKH.
Ia menyebut bahwa praktik ini telah menjadi “tradisi” dan “lahan bisnis musiman” yang terus berulang tanpa tindakan tegas.
“Mirisnya, sebagian pihak yang terkait dengan program pemerintah seolah menutup mata. Ini bentuk pembiaran,” tegas Admadeddy, Kamis (25/09/2025).
Ia juga menyampaikan bahwa dirinya mendapat mandat dari tokoh masyarakat untuk memperjuangkan hak-hak warga.
“Saya masih ingat pesan mereka: ‘Jangan kotori desa kami.’ Pesan singkat yang penuh makna,” ujarnya.
Admadeddy berharap agar Desa Kersaratu bisa menjadi desa yang mandiri, bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta menjunjung tinggi transparansi demi terciptanya kondusivitas antara pemerintah desa dan masyarakat.
Ia juga meminta pihak Kecamatan Malingping untuk segera melakukan evaluasi, mengingat kecamatan berperan sebagai jembatan antara desa dan kabupaten.
Kepada inspektorat, ia mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap penyaluran BPNT di wilayah tersebut.














