Lebak  

Dugaan Pemotongan Dana PISEW Capai 30% di Kec. Malingping, Aspirasi atau Ajang Bisnis?

Lebak, UNB.- Proyek Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) di Desa Sangiang, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, diduga menjadi ajang bisnis terselubung. Senin (27/10/2025).

Dengan alokasi anggaran sebesar Rp500 juta, muncul dugaan pemotongan dana hingga 30% atau sekitar Rp150 juta yang disebut-sebut sebagai dana “aspirasi” melalui Ketua Kelompok Kerja Sama Antar Desa (KKAD), Marta Wijaya.

Informasi ini mencuat dari sejumlah kelompok pelaksana yang enggan disebutkan namanya. Mereka mempertanyakan kejelasan dana aspirasi tersebut, terutama karena pencairan tahap pertama langsung disertai pengeluaran sebesar Rp150 juta.

“Aneh, uang Rp150 juta menurut Pak Cahyani untuk aspirasi. Kami juga bertanya-tanya, apakah benar untuk aspirasi atau untuk kepentingan pribadi? Kami hanya mendapat informasi bahwa dana itu untuk aspirasi,” ungkap salah satu anggota kelompok.

Program PISEW yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) seharusnya disalurkan sepenuhnya kepada masyarakat melalui Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD).

Dugaan pemotongan dana secara ilegal ini dinilai sebagai bentuk pungutan liar (pungli) dan bertentangan dengan prosedur pelaksanaan program.

Berikut rincian kegiatan PISEW di Desa Sangiang:

– Nama Kegiatan: Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW)
– Alokasi Dana: Rp500.000.000 (BPM dan swadaya masyarakat)
– Lingkup Pekerjaan: Jalan (paving block, TPT, drainase)
– Waktu Pelaksanaan: 90 hari (2 Oktober – 30 Desember 2025)
– Pelaksana: KKAD Marta Wijaya
– Tipe Sewakelola: IV

Awak media telah mencoba mengonfirmasi Ketua KKAD, Marta Wijaya, melalui pesan WhatsApp terkait dugaan pemotongan dana tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.(Red)***

error: Content is protected !!