Lebak  

Jejak Rekam Pejabat Lebak Jadi Sorotan: Harta Naik Miliaran, Diduga Terlibat Korupsi

Aktivis Banten dan pemerhati kebijakan publik, Eli Sahroni

LEBAK, UNB.– Integritas dan profesionalisme seharusnya menjadi fondasi utama dalam kepemimpinan pejabat publik. Namun, hal tersebut diduga tak tercermin pada salah satu pejabat eselon II di Kabupaten Lebak, yang kini menjabat sebagai Kepala Inspektorat dan disebut memiliki rekam jejak kontroversial.

Aktivis Banten dan pemerhati kebijakan publik, Eli Sahroni, menyampaikan bahwa pejabat tersebut, Dr. Rusito, M.M., pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebak dan diduga menyalahgunakan kewenangan melalui lembaga tidak resmi bernama DAMAR DESA.

“Melalui DAMAR DESA, dana desa diduga disedot tiap tahun untuk berbagai kegiatan dan pengadaan barang secara terpusat, tanpa dasar hukum yang jelas. Ini terjadi di 340 desa,” ungkap Eli Sahroni, Jumat (26/6/2025).

Akhir 2020, dugaan pelanggaran tersebut menuai gelombang protes. Ratusan aktivis dan pemuda Lebak melakukan aksi besar-besaran di depan kantor Dinas PMD dan melayangkan laporan ke Kejaksaan Negeri Lebak. Namun menurut Eli, penanganannya tidak berjalan, diduga karena adanya konflik kepentingan.

“Alih-alih diproses hukum, pejabat itu hanya dimutasi menjadi Kepala Inspektorat. Sementara bawahan yang turut diduga terlibat dipindahkan ke dinas lain. Tidak ada sanksi tegas dari Bupati saat itu,” lanjutnya.

Eli menilai tidak adanya efek jera dan tindakan tegas menyebabkan dugaan pelanggaran serupa kembali terjadi. Kali ini melalui kegiatan perjalanan dinas fiktif dan pemborosan anggaran, yang kembali menimbulkan kecurigaan publik.

“Dalam empat tahun terakhir, kekayaan Rusito, menurut data LHKPN, melonjak hingga miliaran rupiah. Ini harus segera diusut,” kata Eli.

Mewakili suara publik, Eli Sahroni mendesak:
– Bupati Lebak segera memecat pejabat Inspektorat yang terlibat,
– Tidak memberikan kembali jabatan strategis di lingkungan Pemkab Lebak,
– APH segera turun tangan untuk melakukan proses hukum secara profesional dan independen.

“Jika Lebak ingin maju, jangan lindungi pejabat korup. Ini soal keberanian menegakkan aturan dan menjaga kepercayaan publik,” tegas King Badak, sapaan akrab Eli Sahroni.

error: Content is protected !!