LEBAK, UNB.– Ketegangan di Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, semakin meningkat sejak munculnya pemberitaan yang diduga menyudutkan beberapa tokoh ternama. Mereka dituduh menghalangi Program Strategis Nasional (PSN) Koperasi Merah Putih, yang membuat masyarakat bereaksi keras terhadap tudingan tersebut.
Sabtu (07/06/2025
Ketegangan di Desa Kerta telah berlangsung hampir enam bulan, ditandai dengan serangkaian aksi massa yang menolak kepemimpinan Kepala Desa Kerta.
Meski masyarakat tidak menolak keberadaan PSN Koperasi Merah Putih, mereka tetap menolak kepemimpinan kepala desa, sehingga program tersebut tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya.
Menanggapi isu yang berkembang, tokoh ulama Desa Kerta, Haji Dede Siri Shikti, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melarang atau menjegal program PSN Koperasi Merah Putih, seperti yang disebut dalam salah satu pemberitaan di media online.
“Kami tidak melarang Program Strategis Nasional, Koperasi Merah Putih yang seharusnya sudah berjalan di Desa Kerta. Saya seorang tokoh agama, bukan tokoh pemerintahan, dan saya tidak pernah menghadiri Musdes karena itu bukan ranah saya. Tidak mungkin saya mengajak atau melarang masyarakat untuk tidak melaksanakan Musdesus Koperasi Merah Putih,” ujarnya.
Menurutnya, aksi demonstrasi yang terjadi murni dilakukan oleh masyarakat, yang tidak mengakui kepemimpinan kepala desa hingga melaporkan permasalahan ini ke Polres Lebak.
“Jadi saya juga merasa diDizalimi dengan pemberitaan itu karna tuduhan itu tidak mendasar, dari pernyataan Ketua BPD yang mengatakan surat dari H Dede, emang ketika ada surat dari saya itu bisa terlaksana, apalagih Kapasitas saya selaku Tokoh agama, yang melaksanakan tugan agama kepada masarakat dan juga bukan Ketua adat dan juga ikut di pemerintahan desa.
Sekali lagih saya tegaskan, kami sebagai tokoh agama tidak melarang masyarakat atau menjegal program Koperasi Merah Putih. Jika ada isu liar terkait hal ini, itu berita bohong. Masyarakat sendiri bisa menilai mana pemimpin yang amanah dan yang tidak,” tambahnya.
Selain tokoh ulama, tokoh pemuda Desa Kerta turut memberikan pernyataan mengenai konflik yang terjadi. Ia menyoroti kehadiran pihak ketiga yang mengaku dari LSM GMBI, yang dianggap oleh masyarakat melakukan intervensi terhadap konflik desa.
“Kami juga menunggu tindakan nyata dari Pemkab Lebak untuk memberhentikan kepala desa, karena masyarakat sudah sangat resah akibat sikap arogan yang ditunjukkan. Apalagi sebelumnya, kasus penodongan di depan umum yang dilaporkan warga ke Polres Lebak belum menemui titik terang. Kini muncul pula dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan kepala desa melalui rekening istrinya,” terangnya.
Terkait PSN Koperasi Merah Putih yang belum terlaksana, pada 5 Juni 2025 telah dilaksanakan Musdesus yang difasilitasi oleh LSM GMBI di Gedung Serba Guna Kecamatan Banjarsari. Acara ini dihadiri oleh Forkopimcam dan beberapa warga Desa Kerta.
Namun, menurut informasi yang diterima, dari 28 orang yang diundang, sebagian besar tokoh agama, tokoh pendidikan, dan tokoh pemuda tidak hadir, sehingga peserta yang datang hanya perwakilan Sekdes dan BPD.
“Padahal, BPD sudah mengundurkan diri secara tertulis yang disaksikan oleh masyarakat. Mereka sudah hampir lima bulan tidak aktif sejak diberhentikan,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menyesalkan adanya pemberitaan yang menyudutkan tokoh masyarakat, termasuk **mengaitkan anggota dewan dalam konflik ini.
“Justru masyarakat bergerak tanpa unsur politik. Anggota dewan tidak pernah ikut campur dalam konflik ini. Adanya berita yang menyebutkan keterlibatan mereka adalah hal yang keliru,” tegasnya.
Lebih jauh, masyarakat menganggap Polres Lebak terlalu lamban dalam menangani kasus yang berkaitan dengan kepala desa, termasuk kasus penodongan dengan senjata api dan dugaan korupsi.
“Kasus penodongan yang dilakukan kepala desa seperti mandek, masyarakat bahkan belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terkait perkembangan kasus tersebut. Sementara, kasus dugaan korupsi yang sedang bergulir di Unit Tipikor Polres Lebak seakan tidak mendapat perhatian serius. Jika APH terkesan melindungi kepala desa, kami siap melakukan aksi besar-besaran di Mapolres Lebak,” tegasnya.
Masyarakat meminta keadilan dan transparansi dalam penegakan hukum, agar tidak terjadi ketimpangan antara hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Masarakat meminta agar Pihak pihak lain jangan terlalu Intervensi kepada Pemerintahan Desa yang dimna adanya Intervensi masarakat untuk melaksanakan Musdes, Karna Konflik di Desa Kerta bermuara sebelum Adanya Program Strategis Nasional (PSN) Koprasi Merah Putih, Sehingga masarakat mendukung PSN Koprasi Merah Putih, dan tidak menghalangi program tersebut, masarakat berharap Pemda Lebak agar segera memberhentikan atau membuat PJ kepala Desa Kerta supaya anggaran Dana Desa dan PSN Koprasi Merah Putih Bisa terlaksana.














