Lebak, UNB.- Proyek rehabilitasi tiga ruang kelas di SMAN 2 Malingping yang dilaksanakan oleh CV Adil Raja Mandala menuai sorotan. Pihak pelaksana diduga tidak menyediakan alat pelindung diri (APD) bagi para pekerja yang memasang atap baja ringan. Selain itu, tidak terlihat adanya tenaga ahli konstruksi maupun tenaga muda K3 di lapangan.
Padahal, proyek ini menelan anggaran sebesar Rp582.367.000 dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 dengan konsultan pengawas PT Nadia Karya Persada dan waktu pelaksanaan 150 hari kalender.
Seorang pekerja yang ditemui awak media pada Selasa (04/08/2026) mengungkapkan bahwa mandor sudah pulang. Ia menambahkan, “Kalau yang punya CV itu orang Serang, tapi diborongkan lagi ke orang Pandeglang. Penanggung jawab di sini namanya Pak DN, orang Pandeglang juga. Kalau selebihnya ke mandor saja, soalnya kami hanya pekerja. Untuk yang memborongnya orang Pandeglang namanya KA AMD,” ujarnya.

Para pekerja membantah terkait K3, dengan menyebut bahwa arahan keselamatan kerja diarahkan oleh DN, tangan kanan pemilik CV. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tim pengawas lapangan yang memastikan penerapan standar keselamatan kerja.
Sorotan Keselamatan:
– Tidak ada APD: Pekerja terlihat memasang rangka atap tanpa helm keselamatan, sabuk pengaman, atau safety harness.
– Kelalaian K3: Tidak adanya tenaga ahli K3 meningkatkan risiko kecelakaan fatal, seperti terjatuh dari atap atau tertimpa material.
– Diduga pelanggaran aturan: Pihak pelaksana tidak memasang rambu peringatan maupun menegakkan aturan keselamatan kerja di area proyek.

Proyek rehabilitasi sekolah dengan anggaran ratusan juta rupiah seharusnya menjadi contoh penerapan standar keselamatan kerja. Namun, kelalaian dalam menyediakan APD dan tenaga pengawas justru memperlihatkan lemahnya komitmen terhadap keselamatan pekerja.(Red)















