Penjual Obat Terlarang, Digerebek Warga Bayah, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Lebak, UNB.- Warung yang diduga menjual obat-obat terlarang secara bebas digrebeg sejumlah warga Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak, Provinsi
Banten, Jum’at (16/06/2023) malam.

Barang bukti berupa tramadol dan eksimer yang dijual bebas beserta Rmd, terduga pelaku asal Aceh diserahkan ke Polsek Bayah, didampingi Kepala Desa Bayah Barat Usep Suhendar dan anggota Satpol PP Bayah Asep G (Brong).

Kepala Desa Bayah Barat Usep Suhendar (Jaro Usep) saat dikonfirmasi    membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

“Betul warga Desa Bayah Barat sekira pukul 19.37 telah menggerebek warung penjual obat-obat terlarang,” kata Usep.

Setelah warga menggerebek dan melaporkan kejadian tersebut kepada kami, lanjut Usep, maka kami selaku kepala desa bersama anggota Satpol PP kecamatan Bayah, Asep Brong, mendampingi beberapa warga yang membawa terduga pelaku dengan barang bukti langsung diseret diserahkan ke kantor Polisi, diterima oleh anggota Polsek Bayah yang sedang piket.

Selaku Kepala Desa, Jaro Usep berharap kasus ini agar ditindak tegas oleh aparat berwenang.

“Kami berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang dalam hal ini pihak Kepolisian terhadap pelaku yang sudah meracuni warga kami dengan mengkonsumsi obat-obat terlarang,” ucapnya.

Terpisah, Asep Brong, anggota Satpol PP Kecamatan Bayah mengaku terduga berikut barang bukti diamankan di Polsek Bayah untuk menghindari yang tidak diharapkan.

“Iya malam ini warga Desa Bayah Barat telah melakukan penggerebekan terhadap pelaku penjual obat-obat terlarang. Kami bersama pak Jaro Usep mendampingi warga mengamankan terduga pelaku dan barang bukti ke Polsek Bayah karena takut terjadi hal-hal yang tidak diharapkan,” ujarnya.

Terpisah, dalam salah satu potongan video amatir terduga mengaku tinggal di Bayah belum sebulan lamanya, sebelumnya pernah tinggal di Jogjogan (masih daerah Bayah) yang juga kurang dari sebulan.

Selain itu terduga juga menyebut dirinya dipasok obat-obat tersebut oleh Marko (asal Aceh) yang tinggal di Malingping.
(red)

error: Content is protected !!