Lebak  

Preservasi Jalan Nasional Simpang-Bayah Senilai Rp 43 Miliar Tuai Sorotan, Beton Retak Parah

Lebak, UNB.- Proyek preservasi jalan nasional ruas Simpang-Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, yang dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan anggaran lebih dari Rp43 miliar dari APBN 2025, menuai sorotan.

Proyek jalan nasional tersebut juga tengah menggarap sejumlah titik jembatan di lokasi yang sama.Di Kampung Pagelaran, Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, terlihat konstruksi rigid beton yang baru selesai dikerjakan sudah mengalami retakan parah dari bawah hingga ke tengah.Padahal, jalan tersebut belum sempat dibuka untuk umum dan masih ditutup. Kondisi ini menimbulkan keraguan terhadap kualitas pekerjaan.Diduga, retakan panjang terjadi akibat kualitas konstruksi beton yang kurang baik. Warga khawatir, jika jalan tetap dipaksakan digunakan, kerusakan akan semakin parah dan membahayakan pengguna.

Awak media mengonfirmasi hal ini melalui WhatsApp kepada salah satu anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi PPP, berinisial RAA, yang diduga memiliki perusahaan PT Tureloto Indah Cabang Banten.

Ia menanggapi santai,

“Udah biasa, Pak. Tidak ada yang sempurna. Yang penting pasti diperbaiki. Namanya juga pekerjaan yang sedang berjalan, pasti ada kekurangan. Perusahaan akan bertanggung jawab, ada masa pemeliharaan satu tahun.”

Sementara itu, salah satu pelaksana kegiatan rigid di ruas Simpang-Bayah menjelaskan bahwa retakan bukan disebabkan kualitas beton, melainkan pergeseran tanah.

“Kegagalan rigid di kampung Pagelaran itu akibat lahan bergeser. Maka akan segera dikating, lahan di-CTB terlebih dahulu, lalu di-LC dan dirigid ulang. Setiap ada kegagalan lahan saya selalu evaluasi dan langsung perbaikan. Kebetulan saya yang bertanggung jawab untuk evaluasi lahan box culvert atau sambungan jembatan yang gagal,” ungkapnya. Rabu (26/11/2025)

Meski demikian, fakta bahwa jalan baru selesai namun sudah retak parah tetap menimbulkan kekhawatiran. Proyek bernilai miliaran rupiah ini dinilai berpotensi merugikan masyarakat jika kualitas bangunan tidak sesuai standar.(Red)

error: Content is protected !!