Lebak  

Proyek Jalan Lingkungan di Desa Kertaraharja Disinyalir asal asalan, oleh CV. Fitri Putri Mandiri Jadi Sorotan Warga

Lebak, UNB.- Pembangunan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) Permukiman, Pengerjaan Jalan Lingkungan di Desa Kertaraharja, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak Banten disoal Warga, pasalnya pembangunan jalan yang menelan anggaran Rp 189.260.000.00 APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022, itu diduga asal jadi, tidak sesuai spesifikasi, yang dikerjakan CV FITRI PUTRI MANDIRI, Jumat (28/10/2022).

Hal tersebut disoal warga, diketahui pembangunan Jalan Lingkungan yang dikerjakan CV. Fitri Putri Mandiri, diduga asal asalan terlihat pengerjaan yang baru tiga hari berjalan tersebut, telah terlihat di badan corran sudah pada retak disetiap titik.

Dalam pantauan awak media di lapangan terlihat dengan jelas protes Masyarakat sekitar yang melintasi terkait pembangunan yang asal jadi. Bahkan ketika awak media melihat masyarakat mengecek dengan membawa diameter mengecek ketebalan corran yang seharusnya bersih 20 CM, ternyata hanya 10CM.

Ketika awak media mengkonfirmasi warga yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan, “Saya lihat dari fisik jalan ini, sepertinya pengerjaannya diduga kuat asal-asalan dan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) masa baru berjalan 3 hari jalan sudah banyak yang retak-retak, padahal kalau di kerjakan dengan benar pasti jalan awet.

“Inimah batu krikil di tengah menumpuk, pintarnya di pinggir tidak di kasih batu biar kelihatan corrannya tebal, padahal corran tersebut ketika diukur dari atas batu split. cuman 5cm tingginya yang seharusnya 20cm.
kenapa ada di beberapa titik pada retak, soalnya akibat corran yang tipis, dan ada corran yang bawahnya bolong dan cuman menumpang ditengah doang di pinggirmah kosong,” ungkapnya kepada awak media. Jumat (28/10/2022).

Tak hanya itu, warga pun mengatakan, lemahnya pengawasan pemerintah baik tingkat Kecamatan maupun Kabupaten, pada program Pembangunan Jalan Lingkungan Desa Kertaraharja yang bersumber dari Dana APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022, menjadikan adanya peluang dugaan korupsi bagi pelaksana pembangunan. Sehingga berdampak pada buruknya kualitas bangunan.

“Untuk itu, kami mendesak pihak inspektorat Lebak, segera turun kelapangan untuk Cek dan Audit pengerjaannya, apabila memang ada temuan, segera dilakukan penindakan, agar memberikan efek jera bagi yang lain” tegasnya.

Sementara itu, hingga sampai saat berita ini ditayangkan, awak media masih berusaha menghubungi pihak CV Fitri putri Mandiri, guna untuk konfirmasi terkait masalah ini, namun Pihak CV yang diberikan oleh pihak Desa kepada wartawan menjawab dengan singkat “siap” (melalui pesan WhatsApp)

Untuk diketahui, Proyek Pembangunan/Peningkatan Kualitas PSU Pemukiman (Jalan Lingkungan) dari Dinas Perumahan Rakyat, Lokasi Pekerjaan Desa Kertaraharja Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak, Nomor Kontrak: 600/SPK.0346.PDPP/BRMH/PERKIM/2022 NILAI KONTRAK, Rp.189.260.000.00, Tanggal Kontrak 30 September 2022, Pelaksana CV FITRI PUTRI MANDIRI Waktu Pelaksanaan 57 Hari Kelender. (Red)

error: Content is protected !!