Lebak  

Proyek Jalan Nasional III Diduga Mangkrak, Hak Buruh Terabaikan, Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan

Lebak, UNB.- Pekerjaan Jalan Nasional di perbatasan Jawa Barat–Banten, tepatnya di Jl. Raya Bayah–Cibareno, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, diduga mangkrak.Senin (27/10/2025)

Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp9.288.208.000,00 dan dikerjakan oleh CV. Surya Sari Putra.

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, terhentinya aktivitas proyek diduga kuat karena para pekerja belum menerima gaji dari pihak pelaksana.

Beberapa pekerja yang enggan disebutkan namanya mengaku sudah lebih dari satu bulan tidak mendapatkan upah, sehingga memilih berhenti sementara hingga ada kejelasan dari perusahaan.

“Sudah lama nggak ada kegiatan, teman-teman juga banyak yang pulang karena belum digaji hampir 2 bulan,” ungkap salah satu pekerja.

Kondisi ini berdampak langsung pada masyarakat sekitar dan pengguna jalan.

Rizwan Comrade, aktivis Lebak Selatan, menyampaikan bahwa proyek yang terbengkalai ini menyebabkan arus lalu lintas terganggu, menimbulkan debu saat panas, licin saat hujan, dan meningkatkan risiko kecelakaan.

“Saya heran dengan anggaran miliaran dari APBN, tapi pengerjaannya mangkrak. Hari ini tidak ada satu pun pekerja di lapangan. Ini bisa menjadi preseden buruk bagi pelaksana proyek,” tegas Rizwan.

Ia juga menduga adanya praktik tidak transparan dalam pelaksanaan proyek dan berencana melaporkan hal ini ke Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Banten.

“Proyek nasional seperti ini tidak boleh dikerjakan asal-asalan. Penanganan longsoran di ruas Bayah–Cibareno harus jelas dan tuntas,” tegasnya(Red)

error: Content is protected !!