Lebak, UNB.- Dinas PUPR provinsi banten dengan Pekerjaan penanganan longsor ruas jalan Saketi – Picung – Simpang, dengan anggaran Rp.5.819.767.000 yang dikerjakan oleh CV.Langgeng Cipta Mandiri.
Tetapi sangat disayangkan dengan minimnya K3 dan material seperti pasir yang dibiarkan menumpuk di jalan dan posisi jalan tersebut pas belokan tepatnya di Kp.Gintung Desa Cipeundeuy kecamatan Malingping, tanpa memperhatikan pengguna jalan, sehingga salah satu pengguna jalan yang mengunakan roda dua jatuh tersungkur menabrak tumpukan pasir dan hampir jatuh kebawah jalan, apalagi insiden tersebut pada malam hari. Minggu (23/06/2024).
Menurut Agus Rusmana salah satu warga yang menjadi korban ini jelas atas kelalaian perusahaan yang mengakibatkan kerugian materil bagi korban dan sebagai pengguna jalan.
“Saya berharap perusahaan harus memperhatikan K3 dan lebih mementingkan keselamatan pengguna jalan karena akan mengakibatkan laka atas kecerobohan dan kelalaian dari pada perusahaan,” kata Agus. Minggu (23/6/2024).
Masih kata Agus, “Bukannya saya melarang untuk penyimpanan bahan material di jalan akan tetapi perusahaan seharusnya lebih memperhatikan K3 nya karena itu sudah diatur di dalam UU,” ungkapnya.
“Dan saya berharap kalau saja seperti ini terus dibiarkan maka jangan salahkan kami dari (LSM OMBAK) ORGANISASI MASYARAKAT BRANTAS KORUPSI, kalau kami turun ke jalan untuk unjuk rasa di dinas PUPR Provinsi Banten,” pungkasnya kepada wartawan. (Red)














