Lebak, UNB- Jalan milik Dinas Kabupaten Lebak yang terletak di Kampung Pasar Baru, Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, menjadi sorotan warga. Jalan ini merupakan akses vital yang menghubungkan dua kecamatan dan dua kabupaten, yakni Lebak dan Pandeglang. Namun, kondisinya telah rusak parah selama bertahun-tahun tanpa ada perbaikan dari Pemerintah Daerah.Rabu (10/09/2025)
Jalur alternatif ini digunakan oleh warga dari kedua kabupaten untuk aktivitas harian, termasuk transportasi hasil pertanian. Kerusakan yang tak kunjung diperbaiki telah menyebabkan banyak kecelakaan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Kekhawatiran akan keselamatan mendorong warga untuk bergotong royong memperbaiki jalan secara swadaya, bahkan rela merogoh kocek pribadi demi membeli material batu guna menutup lubang-lubang besar yang membahayakan.
Yosep Putra Hibar Tani warga Kampung Padasuka, salah satu warga yang aktif memperbaiki jalan bersama masyarakat dan para sopir, menyuarakan harapannya agar Pemerintah Kabupaten Lebak segera turun tangan.
“Kami hanya ingin jalan ini diperbaiki. Sudah puluhan tahun berlubang dan sering terjadi kecelakaan,” ujarnya.
Warga juga mengeluhkan minimnya perhatian dari Pemerintah Desa, yang enggan mengalokasikan Dana Desa untuk perbaikan karena status jalan tersebut bukan milik desa. Akibatnya, banyak jalan lingkungan lain yang masih menjadi prioritas pembangunan.
Masyarakat berharap Pemkab Lebak segera membuka mata dan memperbaiki akses jalan Kerta–Pasir Buntu demi keselamatan dan kelancaran aktivitas warga lintas kabupaten.














