Lebak, UNB – Pemberitaan terkait dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum keamanan RSUD Malingping berinisial M mencuat di salah satu media online baru-baru ini. Dalam laporan tersebut, oknum tersebut dituduh menerima uang sebesar Rp50.000 dengan alasan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) sedang penuh.
Menanggapi hal tersebut, pihak keamanan RSUD Malingping yang terdiri dari empat orang dengan jadwal kerja berbeda di ruang IGD, membantah keras tuduhan tersebut. Mereka menyatakan tidak pernah menyuruh pasien pulang maupun melakukan pungli terhadap keluarga pasien.
“Kami, security RSUD Malingping, menanggapi berita yang tayang di salah satu media online yang menyebutkan bahwa ada oknum berinisial M menyuruh pulang atau menolak pasien di IGD. Kami membantah pemberitaan tersebut karena tidak merasa melakukan hal itu. Itu bukan ranah kami sebagai petugas keamanan,” ujar salah satu anggota security, Kamis (11/9/2025) sore.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar yang dilakukan terhadap keluarga pasien, dan menyayangkan sikap media yang mempublikasikan berita tanpa konfirmasi terlebih dahulu.
“Kami sangat menyayangkan sikap media yang menyebarkan informasi tanpa verifikasi. Kami, empat orang security yang bertugas di IGD, merasa dirugikan atas pemberitaan tersebut. Tidak disebutkan secara jelas hari, jam, tanggal, bulan, dan tahun kejadian, bahkan identitas korban pun tidak diketahui,” tambahnya.
Pihak keamanan berharap agar media lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi, serta mengedepankan prinsip jurnalistik yang berimbang dan akurat.(Red)














