Lebak  

SPPG Cimanyangray Disorot, Ormas Badak Banten Minta Evaluasi BGN

Lebak, UNB.- Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cimanyangray, Kecamatan Gunungkencana, menjadi sorotan pengurus Ormas Badak Banten.

Pengurus Korwil Dapil 6 Ormas Badak Banten, Ruswailahi, mengkritik dugaan lemahnya pengawasan pihak terkait atas distribusi menu makanan ke sekolah-sekolah. Ia menilai sistem rapelan yang diterapkan perlu ditelaah secara rasional dan akuntabel.

“Bantuan publik tidak cukup berhenti pada niat baik, tetapi harus terukur dalam realisasi,” ujar Ruswa, Senin (23/2/2026).

Menurutnya, jika satu menu dihargai Rp10.000 per hari, maka ketika dirapel untuk tiga hari totalnya menjadi Rp30.000. Nilai tersebut harus tercermin dalam jumlah maupun kualitas menu yang diterima siswa.

“Jangan sampai ada selisih antara angka dan realitas. Dalam logika anggaran, akumulasi nominal semestinya berbanding lurus dengan akumulasi manfaat,” tegasnya.

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa di sejumlah sekolah, menu untuk tiga hari didistribusikan sekaligus dalam satu hari. Dari harga Rp10.000 per hari, penerima manfaat diduga hanya menerima setara Rp7.000.

Ruswa menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan program. Distribusi sekaligus, terutama makanan, menuntut jaminan mutu agar tetap layak konsumsi dan sesuai standar gizi.

Ia juga mengajak wali murid serta penerima manfaat untuk ikut menghitung jumlah paket, menilai kualitas, dan memastikan nilai anggaran tidak tereduksi.

“Pengawasan bersama bukan bentuk ketidakpercayaan, melainkan tanggung jawab kolektif. Apalagi di bulan suci Ramadhan, integritas dan kejujuran harus menjadi momentum reflektif bagi tata kelola kebijakan publik,” tambahnya.

Program Makanan Bergizi (MBG), lanjut Ruswa, bukan sekadar distribusi pangan, melainkan representasi kehadiran negara dalam memastikan hak dasar generasi muda.

Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak berhenti pada angka Rp10.000 atau Rp30.000, melainkan menyentuh dimensi etis: apakah bantuan benar-benar hadir sebagai hak yang utuh, atau sekadar angka administratif.

Atas temuan tersebut, pihaknya meminta Badan Gizi Nasional (BGN) segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan SPPG Cimanyangray.

Mereka juga mendesak agar dilakukan perbaikan atau penggantian pengelola apabila terbukti tidak memenuhi standar operasional.

“Kami tidak ingin program yang menyangkut kepentingan gizi masyarakat justru dikelola secara tidak profesional. Jika memang tidak layak operasional, maka harus segera dibenahi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPPG Gunungkencana belum memberikan keterangan resmi.(Red)

error: Content is protected !!