Lebak, UNB.- Sebanyak 10 remaja, tujuh di antaranya masih berstatus pelajar SLTP di Kecamatan Banjarsari, diduga hendak tawuran di Kecamatan malingping, sehingga berpapasan dan melakukan pengejaran terhadap tiga anak lain dengan menggunakan senjata tajam (sajam) di wilayah Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak, Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Para pelaku yang menggunakan empat kendaraan roda dua mengejar tiga anak yang baru selesai berziarah di Desa Ciparahu. Mereka membawa clurit dan bambu sebagai senjata. Padahal, di hari libur seharusnya para siswa memanfaatkan waktu untuk belajar di rumah, bukan melakukan aksi tawuran yang berbahaya.
Dari 10 anak yang terlibat, tujuh di antaranya tercatat masih bersekolah di SLTP di Kecamatan Banjarsari:
Empat dari tujuh pelaku kemudian datang ke kantor Desa Kerta pada Jumat (15/5/2026) pukul 15.00 WIB, didampingi orang tua mereka, untuk meminta maaf kepada korban dan keluarganya. Pertemuan tersebut disaksikan oleh pihak desa dan masyarakat setempat.
Orang tua korban menegaskan, jika pelaku lain tidak segera datang untuk meminta maaf, maka kasus ini akan dilaporkan secara hukum.
Awak media mengonfirmasi kepada kedua kepala sekolah SMPN di Kecamatan Banjarsari. Mereka membenarkan bahwa beberapa pelaku masih berstatus siswa di sekolah masing-masing.
“Alhamdulillah kalau sudah ditangani oleh berbagai pihak. Terima kasih atas informasinya, kami akan menindaklanjuti secepatnya,” ujar salah satu kepala sekolah.
Pihak sekolah berkomitmen memberikan sanksi tegas sesuai pelanggaran yang dilakukan siswa.
“Kami akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.(Red)














