Lebak, UNB.- Puluhan warga Kampung Cikadu RT/RW 010/03 Desa Cipeundeuy, Kecamatan Malingping, melakukan aksi protes di kantor desa pada Senin (09/02/2026).
Mereka menolak pembangunan Gedung KDMP yang berdiri di atas lahan kuburan umum yang selama ini digunakan masyarakat Kampung Cikadu dan Cilajim.
Tokoh masyarakat, H. Sobirin, menyampaikan kekecewaannya atas pembangunan tersebut yang dilakukan tanpa adanya musyawarah dengan warga maupun tokoh kampung.
“Kami selaku warga masyarakat Cikadu merasa kecewa atas pembangunan KDMP di lahan kuburan yang dipakai masyarakat Cikadu dan Cilajim. Apalagi di lahan itu terdapat lima makam warga Cilajim. Pihak desa tidak bermusyawarah terlebih dahulu,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, warga membawa spanduk bertuliskan:
“PERINGATAN. KAMI MENOLAK MUTLAK ADANYA PEMBANGUNAN YANG DILAKUKAN OLEH PEMERINTAH DESA CIPEUNDEUY, YANG MERUSAK KUBURAN UMUM CIKADU.”

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat, anggota Mapolsek Malingping, Babinsa Koramil Malingping, Satpol PP Kecamatan Malingping, serta pihak Desa Cipeundeuy.
Muhamad Ali, salah satu warga, menegaskan bahwa pembangunan seharusnya melalui musyawarah terlebih dahulu.
Sementara itu, TB Nurdin selaku orator aksi menuntut agar pembangunan dihentikan karena berdiri di atas lahan kuburan yang sudah puluhan tahun digunakan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Cipeundeuy, Peni Permatasari, menyampaikan permohonan maaf atas kurangnya koordinasi.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi. Pembangunan Gedung KDMP adalah program pemerintah pusat, namun kami akui ada kekeliruan dalam koordinasi. Kami akan menyampaikan keluhan masyarakat kepada pemerintah pusat,” ungkapnya.(Red)














