Lebak, UNB.- Terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba serta kepemilikan senjata api (Senpi) oleh Kepala Desa (Kades) Kerta, Kecamatan Banjarsari, Camat Mahfud Basyir mengaku telah menampung aspirasi masyarakat dan akan menindaklanjuti persoalan tersebut, Rabu (15/1/2025).
Diketahui, kasus dugaan penyalahgunaan barang haram serta kepemilikan senjata api ilegal tersebut kini menjadi perhatian serius dan menimbulkan polemik di tengah masyarakat setempat.
Dampak dari polemik tersebut, ratusan warga Desa Kerta melakukan penyegelan kantor desa hingga perangkat desa pun terpaksa harus bekerja di luar kantor sebelum persoalan tersebut selesai.
Tidak hanya sampai di situ, ratusan warga Desa Kerta juga mendesak agar Kades berinisial RZ mundur dari jabatannya. Ratusan warga melakukan musyawarah luar biasa (Muslub) mendesak BPD Kerta untuk membuat surat rekomendasi kepada Pemerintah Kecamatan Banjarsari dan DPMD Kabupaten Lebak ihwal pemberhentian Kades RZ.
“Ini soal dugaan kepala desa yang dituduhkan masyarakat tentang narkoba dan kepemilikan Senpi. Langkah kita Forkopimcam menampung aspirasi masyarakat di kecamatan dan memanggil kades dan perangkat desa sebagai pembinaan untuk ikhtiar dalam pemecahan permasalahan yang ada,” ujar Camat Banjarsari, Mahfud Basyir, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (15/1/2025).
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Provinsi Banten fraksi PPP, Musa Weliansyah, meminta pemerintah maupun pihak kepolisian setempat untuk tidak tutup mata atas persoalan tersebut.
Menurutnya, polemik penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal tersebut membuat warga menjadi resah, bahkan warga melakukan penyegelan kantor desa.
“Itu bentuk kekecewaan warga terhadap kepala desanya. Itu harus segera diproses agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan,” tandas Musa. (Red)














