Lebak, UNB.- Sebanyak 31 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan 1 Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) SKB Negeri di Kabupaten Lebak serentak menyelenggarakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Kesetaraan Paket C Tahun 2026.
Kegiatan TKA dilaksanakan secara online dan mandiri di masing-masing lembaga dalam empat sesi, yakni pada tanggal 31 Oktober, 1 November, 7 November, dan 8 November 2026.
Ketua Forum Komunikasi (FK) PKBM Kabupaten Lebak, Afuh Saepudin, mengatakan jumlah peserta yang mengikuti TKA Paket C tahun ini mencapai 972 warga belajar yang tersebar di seluruh PKBM dan SKB di Kabupaten Lebak.
“Tahun 2026 ini, jumlah lembaga penyelenggara TKA Kesetaraan Paket C untuk jalur pendidikan nonformal di Kabupaten Lebak berjumlah 31 PKBM dan 1 SKB Negeri. Jumlah peserta seluruhnya sekitar 972 orang,” ujar Afuh, Sabtu (31/10/2026).
Menurut Afuh, tujuan pelaksanaan TKA pada jalur pendidikan kesetaraan ini ada lima hal utama:
– Menjamin penyetaraan hasil belajar
– Memperoleh informasi capaian akademik terstandar
– Menjadi bahan pertimbangan seleksi lanjutan
– Meningkatkan kredibilitas lulusan
– Sebagai pemetaan mutu dan evaluasi pembelajaran
Afuh menilai penyelenggaraan secara online dan mandiri ini merupakan capaian luar biasa bagi pendidikan nonformal di Lebak.
“Ini capaian yang luar biasa dan perlu diapresiasi. Seluruh PKBM dan SKB di Kabupaten Lebak telah mampu melaksanakan TKA sendiri di lembaganya masing-masing secara online, seperti halnya di jalur pendidikan formal,” katanya.
Ia juga berharap dukungan dari PT. PLN di seluruh Unit Layanan Pelanggan (ULP) yang ada di Kabupaten Lebak untuk ikut menyukseskan kegiatan tersebut.
“Kegiatan TKA online ini dilaksanakan dengan batas waktu yang ditentukan Kemendikdasmen, jadi membutuhkan pasokan listrik yang kontinu. Jangan sampai kegiatan yang telah, sedang, dan akan dilaksanakan terganggu akibat gangguan listrik,” harapnya.
Afuh menambahkan, keberhasilan ini membuktikan peran PKBM dan SKB bukan hanya sebagai tonggak penuntasan Anak Tidak Sekolah (ATS) karena faktor sosial, ekonomi, dan budaya, tetapi juga mampu menyelenggarakan asesmen akademik berstandar nasional.
Terpisah, Kasi Kurikulum PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Eti Suhartini, menegaskan pelaksanaan TKA ini menjadi bukti nyata peningkatan mutu pendidikan kesetaraan.
“Pelaksanaan TKA Kesetaraan Paket C yang diikuti 1 SPNF SKB dan 31 PKBM ini adalah bukti nyata peningkatan mutu pendidikan kesetaraan, sehingga dapat disetarakan dengan pendidikan formal. TKA ini memastikan warga belajar memiliki kompetensi yang terukur dan diakui secara resmi untuk melanjutkan ke jenjang lebih tinggi maupun memasuki dunia kerja,” tandasnya. (Red)















