Lebak  

Proyek Rabat Beton Desa Ciapus Menuai Sorotan, Mutu Pekerjaan Dipertanyakan

LEBAK, UNB.– Pekerjaan rabat beton di Kampung Simpang Tiga – Cilipung, Desa Ciapus, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak menuai sorotan. Mekanisme pekerjaan yang dilakukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) diduga tidak sesuai spesifikasi dan standar mutu, sehingga kualitas bangunan diragukan.
Selasa (13/05/2025)

Salah satu permasalahan yang ditemukan adalah tidak adanya penggunaan plastik cor di bagian tengah, melainkan hanya di pinggir untuk menutupi bekisting. Selain itu, penggunaan material pasir laut juga menimbulkan kekhawatiran terkait daya tahan jalan yang dihasilkan, berpotensi menyebabkan ketahanan konstruksi yang rendah serta keluarnya debu pasir.

Jalan Simpang Tiga – Cilipung merupakan akses utama masyarakat dari Desa Ciapus menuju Kecamatan Malingping. Mengingat kondisi jalan yang sebelumnya rusak dan berlubang, Pemerintah Desa Ciapus mengalokasikan Dana Desa untuk pembangunan sarana prasarana fisik desa dalam proyek rabat beton tahun 2025.

Berikut rincian proyek yang sedang berlangsung:
– Jenis Pekerjaan: Rabat Beton
– Volume: 805 m × 2,5 m × 0,12 m
– Lokasi: Kampung Simpang Tiga – Cilipung
– Tahun Anggaran: 2025
– Biaya: Rp257.666.600
– Sumber Dana: APBDes Tahun Anggaran 2025
– Waktu Pelaksanaan: 90 hari kalender
– Pelaksana: Tim Pelaksana Kegiatan (TPK)

Di lokasi proyek, tampak para pekerja melakukan pemasangan rabat beton menggunakan alat molen (concrete mixer), yang digunakan untuk mencampur beton, semen, pasir, batu, dan air. Namun, pengawasan dalam proses pencampuran agregat diduga kurang optimal, sehingga berpotensi mengurangi mutu beton.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, beberapa pekerja mengaku hanya mengikuti instruksi dari pihak pelaksana proyek terkait pemasangan plastik.

“Kami hanya menjalankan pekerjaan sesuai arahan. Plastik hanya dipasang di bagian pinggir, sedangkan di tengah menggunakan batu jika kondisi jalan belum rata. Dalam sehari kami bisa mengerjakan sekitar 50 meter,” ungkap salah seorang pekerja.Senin (12/5/2025).

Menurut ahli konstruksi, tidak adanya plastik cor di bagian dasar rabat beton dapat mengurangi kualitas serta daya tahan jalan.

“Semen yang bersentuhan langsung dengan tanah bisa menyebabkan penurunan mutu beton serta meningkatkan risiko keretakan akibat gesekan langsung dengan tanah,” jelasnya.

Awak media berupaya mengkonfirmasi Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) Kecamatan Cijaku terkait dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi RAB, namun belum mendapat tanggapan.

Pendamping Desa Teknik Infrastruktur memiliki tugas utama dalam membantu pemerintah desa dalam pembangunan infrastruktur, termasuk pelatihan teknis, pembuatan desain dan anggaran, serta pemeliharaan prasarana desa.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih menunggu klarifikasi dari PDTI, TPK, dan Kepala Desa Ciapus terkait mekanisme pekerjaan rabat beton ini.

Sebelumnya, pada tahun 2024, proyek rabat beton yang baru selesai juga sempat dikeluhkan oleh warga akibat debu pasir yang berasal dari jalan tersebut, yang kini kembali menjadi sorotan.

Inpspektorat Kabupaten Lebak harus turun dan memeriksa langsung ke Desa Ciapus Kecamatan Cijaku, Patut diduga pekerjaan Rabat Beton yang menggunakan Anggaran Dana Desa dilakukan Asal jadi, sehingga berdampak pada kualitas dan mutu bangunan yang diragukan.Pendamping Kecamatan Cijaku diduga turut serta dalam melakukan pembiaran dalam meloloskan sertipikasi MDST padahal pelaksanaan kegiatan mutu dan kualitas sangat diragukan, akibat beberapa bahan material yang tidak digunakan seperti Plastik dasar yang sangat penting untuk menjaga aliran smen tidak meresap langsung ke tanah.

Kepala Desa Ciapus belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi oleh awak media terkait pelaksanaan proyek rabat beton Simpang Tiga – Cilipung melalui saluran WhatsApp.***

error: Content is protected !!