Lebak  

Mantan Ketum Mata Dewa Repi Rizali: Kerusakan Jalan Kerta-Pasir Buntu Cerminan Kelalaian Pemerintah Lebak

Lebak, UNB.- Jalan Milik dinas Kabupaten Lebak, Kerta-Pasir buntu, kini menjadi sorotan tajam, karena jalan tersebut menjadi akses penghubung dua kabupaten dan dua Kecamatan, antara Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, dengan Desa Karang Pamidangan, Kecamatan Wanasalam.

Dua puluh tahun lebih warga sekitar merasakan jalan tersebut dinilai tidak mendapat perhatian dari pemerintah Kabupaten Lebak dan Pemerintah Provinsi Banten, Kini jalan tersebut menjadi sorotan tajam oleh salah satu Organisasi Mahasiswa yang berbasis di Wanasalam, Mahasiswa Taktis Demokratis Wanasalam (MATA DEWA)

Mantan Ketua Umum Mata Dewa Periode 2020–2025, Repi Rizali, menegaskan bahwa pembiaran kerusakan Jalan Kerta-Pasir buntu Pasir selama dua dekade merupakan bentuk nyata kelalaian pemerintah daerah terhadap hak dasar masyarakat desa. Senin (29/12/2025).

Menurut Repi, infrastruktur jalan memiliki posisi strategis dalam kehidupan sosial ekonomi masyarakat pedesaan. Jalan desa menjadi penopang utama aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga akses layanan kesehatan.

“Infrastruktur jalan itu penopang aktivitas masyarakat desa yang sangat erat kaitannya dengan perekonomian, pendidikan, dan akses layanan kesehatan,” tegas Repi.

Alumnus Sosiologi Pedesaan IPB University ini menilai sikap Pemerintah Kabupaten Lebak yang terus menunda pembangunan jalan merupakan bentuk pengabaian terhadap mandat konstitusional dan tanggung jawab negara kepada rakyat.

“Tidak peduli terhadap infrastruktur jalan artinya abai terhadap perbaikan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan masyarakat. Padahal semua itu adalah amanat undang-undang,” lanjutnya.

Repi menambahkan, pembangunan Jalan Kerta-Pasir buntuPasir hanya akan terwujud apabila masyarakat mampu secara swadaya membenahi cara berpikir pemimpin daerah.

“Jalan Kerta-Pasirbuntu hanya akan dibangun apabila masyarakat mampu bergotong royong membenahi jalan pikir Bupati dan Wakil Bupati Lebak,” ujarnya.

Ia menilai persoalan utama bukan semata pada rusaknya jalan, melainkan pada rusaknya nalar kepemimpinan daerah.

“Yang rusak itu bukan cuma infrastruktur jalan Kerta-Pasirbuntu, tetapi juga jalan berpikir Bupati dan Wakil Bupati Lebak. Ciri utama kerusakan jalan berpikir itu adalah membodohi masyarakat dengan janji pembangunan,” tandasnya.

Repi menegaskan, Praktik Politik janji tanpa Realisasi hanya akan memperpanjang penderitaan masyarakat desa dan memperdalam ketimpangan pembangunan antarwilayah.

“Masyarakat harus menagih janji itu, dan Bupati Lebak wajib menepatinya. Bangun jalan Pasir Buntu–Kerta secepatnya,” pungkasnya.(Red)

error: Content is protected !!