Lebak  

Aksi HMI dan Kumala di DPRD Lebak, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Uun

Lebak, UNB.- Pasca dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap aktivis Lebak oleh oknum ormas, gelombang kecaman terus bergulir. Senin (27/7/2026), puluhan elemen mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak. Mereka mendesak Ketua DPRD Juwita Wulandari mundur serta meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual di balik kasus tersebut.

Dalam aksinya, mahasiswa menampilkan teatrikal penganiayaan aktivis dan membakar ban bekas di depan kantor DPRD. Mereka menilai dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap aktivis Fam Fuk Tjhong alias Uun tidak lepas dari keterlibatan Ketua DPRD Lebak.

Ketua Umum Koordinator KUMALA Lebak, Rohimin, menyatakan bahwa pihaknya menduga adanya peran Ketua DPRD dalam kasus tersebut. “Jika terbukti maupun ada kalangan yang menginstruksikan dugaan penculikan dan penganiayaan, kami harap Ketua DPRD dengan rendah hati dan lapang dada untuk mundur dari jabatannya,” ujarnya seusai aksi.

Rohimin menambahkan, aparat kepolisian harus mengusut kasus ini secara transparan hingga aktor intelektual terungkap. Ia menegaskan, jangan sampai hanya masyarakat dan aktivis yang menjadi korban sementara dalang utama tidak tersentuh hukum.

“Saya prihatin karena aktor intelektualnya sampai hari ini belum terungkap. Kami ingin kasus ini dibuka secara terang benderang,” katanya.

Saat ini, Polda Banten telah mengamankan empat tersangka terkait kasus tersebut. Namun mahasiswa menekankan agar penyidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan, melainkan juga menyasar pihak yang diduga berada di balik aksi kekerasan.

Sementara itu, Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari menegaskan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang. “Untuk saat ini kita serahkan semua ke pihak berwenang, jadi kita hormati proses tersebut karena ini sedang berjalan. Nanti bisa dilihat siapa yang bersalah,” ungkapnya.

Selain itu, Juwita juga menanggapi isu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Lebak, yang dalam aksi mahasiswa disebut sebagai penginapan fiktif. Ia memastikan hal tersebut sedang dalam proses klarifikasi sesuai mekanisme yang berlaku.(Red)

error: Content is protected !!