Banten  

Dugaan Pungli Program P3-TGAI dan SANIMAS di Lebak-Pandeglang, Musa Weliansyah Desak Audit Investigasi

BANTEN, UNB.- Anggota DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah, mengungkap dugaan praktik pungutan liar dalam pelaksanaan program P3-TGAI dan SANIMAS di Kabupaten Lebak dan Pandeglang pada Tahun Anggaran 2025.

“Seratus lebih titik P3-TGAI dan SANIMAS di Lebak dan Pandeglang diduga dijadikan ajang pungli oleh oknum anggota DPR RI, dengan potongan mencapai 30 persen per titik,” ujar Musa pada Selasa (9/9/2025).

Musa merinci bahwa program tersebut mencakup 101 titik P3-TGAI dan 6 titik SANIMAS. Ia menilai kualitas pembangunan sangat buruk akibat dugaan pemerasan tersebut.

“Pekerjaan P3-TGAI tidak berkualitas dan asal-asalan. Bukan hanya mutu yang rendah, tapi juga lokasi pengerjaan tidak terkoneksi dengan sungai C3 maupun saluran irigasi yang sudah ada,” jelasnya.

Ia menduga kelompok penerima program telah diminta menyetor dana kepada utusan oknum legislator: sebesar 25 persen dari total anggaran Rp400 juta per titik untuk SANIMAS, dan 30 persen dari Rp197 juta per titik untuk P3-TGAI.

“Saya sudah bertemu dengan beberapa kelompok penerima dan mengantongi identitas suruhan oknum tersebut. Dana pungli dikumpulkan oleh salah satu tenaga ahli, lalu diserahkan ke oknum anggota DPR RI. Saya akan kawal agar BPK RI melakukan audit investigasi dan KPK segera menangani dugaan pungli ini. Total dana yang diduga terkumpul mencapai Rp6 miliar,” tegas Musa.

Selain melaporkan ke KPK, Musa juga akan bersurat ke BPK RI agar kedua program tersebut menjadi objek pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Banten.

“Mengingat pengerjaan yang tidak berkualitas dan asal-asalan, saya minta agar potongan yang diduga disetorkan ke oknum DPR RI segera diusut,” pungkasnya.

error: Content is protected !!