Serang  

GAMMA Lakukan Audiensi dengan Pihak BPJN Banten dan Mendesak Kepala Balai untuk Membongkar Hasil Pekerjaan Pasirkuray-Cisitu Cikidang

Serang, UNB.– Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) melakukan Audiensi dengan pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten pada Selasa (7/5/2024).

Ketua umum GAMMA menyampaikan jika Audiensi yang dilakukan pihak nya tekait hasil pelaksanaan pekerjaan ruas jalan Pasirkuray – Cisitu Cikidang yang sumber Anggarannya dari APBN TA. 2023 Kementerian PUPR Dirtjen Bina Marga melalui BPJN Banten.

“Hari ini Selasa, 7 Mei 2024 saya dan kawan-kawan GAMMA baru saja selesai melakukan audiensi dengan pihak BPJN Banten, terkait hal ini bawah setelah melakukan peninjauan, observasi dan kajian kami melihat banyak kejanggalan terhadap kualitas hasil pekerjaan jalan. Demikian dapat dengan jelas terlihat pada fakta lapangan hasil pekerjaan jalan yang terdapat banyak retakan dan bahkan ada satu segmen plat beton yang patah memanjang,” terang Dori.

Dori menyampaikan rusaknya jalan yang menghabiskan anggaran Rp 11,6 miliar itu diduga akibat lemahnya pengawasan serta adanya dugaan Kongkalingkong antara Pengawas Lapangan dan Pelaksana pekerjaan sehingga mengakibatkan dugaan gagal konstruksi.

Senada dengan hal itu Dori sapaan akrabnya menegaskan dalam audiensi nya jika pihak Balai terkesan pembelaan hingga pihak GAMMA mengajak pihak Balai untuk turun langsung kelapangan agar melihat kondisi jalan yang rusak dengan kawan-kawan GAMMA.

“Dugaan kami bahwa ada pengawasan yang lemah bahkan mungkin ada dugaan kongkalingkong antara pengawas lapangan dengan pelaksana pekerjaan, makanya kami ajak orang Balai untuk cek langsung ke lapangan, nanti biar di antar oleh kawan- kawan GAMMA,” ucap Dori.

Diakhir Dori meminta agar kepala Balai tegas kepada pihak kontraktor agar melakukan pembongkaran terhadap hasil pengerjaan ruas jalan Pasirkuray – Cisitu Cikidang di sepanjang 1600 meter.

“Jadi kalo tadi yang disampaikan oleh pihak BPJN terkait masih dalam tahapan pemeliharaan kami jelas menyampaikan serta menekan agar ini dilakukan pembongkaran, karena jikalau pun pekerjaan ini dikerjakan dengan benar dan pengawas mengawasi dengan benar kerusakan tidak akan terjadi,” ungkapnya.

Lanjut Dori, Kerusakan itu terlihat pada 1600 meter karena jika ditilik dari MC-0 ke 400 meter dianggap sesuai RAB dan spesifikasi jadi hasil pekerjaan yg di anggap sesuai RAB dan Spesifikasi itu hanya 400 meter.

“Maka sudah barang tentu jika hanya dilakukan pemeliharaan dengan kerusakan yang sangat parah kedepan nya kerusakan seperti retakan dan patah pada rigit beton dapat terjadi kembali. Jadi kami tegas agar dilakukan pembongkaran,” tegas Dori. (Red)

error: Content is protected !!